Ribuan Miras Selundupan Hasil Operasi Satgas Yonarhanud 16/SBC Diserahkan ke Bea Cukai Nunukan

Senin, 20 September 2021 - 15:13 WIB
loading...
Ribuan Miras Selundupan Hasil Operasi Satgas Yonarhanud 16/SBC Diserahkan ke Bea Cukai Nunukan
Bea Cukai Nunukan menerima penyerahan barang bukti penyelundupan miras hasil operasi Satgas Yonarhanud 16/SBC.Foto/Herni Amir
A A A
NUNUKAN - Barang bukti (BB) penyelundupan ribuan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai merk diterima KPP Bea Cukai TMP C Nunukan. Minuman keras (miras) ini merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad.

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E., dalam rilisnya mengatakan, barang bukti tersebut diperolehnya dalam operasi periode Januari hingga September 2021.

Baca juga: Penampakan Selebgram Cantik di Bali yang Digerebek Siaran Langsung Masturbasi di Medsos

"Barang-barang tersebut merupakan hasil tangkapan anggota tiap Pos Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC pa di jalur-jalur lintas batas hingga jalur tikus wilayah cakupan Satgas," ujar Drian, Senin (20/9/2021). Miras tersebut perinciannya 836 kaleng, 870 botol dan 11 jerigen dengan jumlah 1026.55 liter MMEA.

Penyerahan barang bukti dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan di Jalan Pelabuhan Baru, Kecamatan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E, menyerahkan langsung didampingi Pasi Intel Satgas Lettu Arh Bayu Sekti W, S.T.Han kepada Kepala KPPBC TMP C Nunukan Chairul Anwar.

Baca juga: Polisi Selidiki Rombongan Gowes Wali Kota Malang yang Paksa Masuk Tempat Wisata

"Ratusan minuman keras berbagai merek diantaranya, Walton sebanyak 698 Kaleng @500ml, Beer Bintang 467 Botol @620ml, Guinness 191 Botol @620ml, Black Jack's 177 Botol @700ml, Arak 11 Jerigen @5 Liter, Brona 62 Kaleng @500ml, Diablo 48 Kaleng @500ml, Golden Ice Likeur 10 Botol @700ml, Hollan Beer 24 Kaleng @330ml,"

"Prost Beer 11 Botol @620ml, Parakee Red Wine 2 Botol @3Liter, Chivas Regal 2 Botol @1Liter, Good Day 3 Botol @360ml, R&B Likeur 2 Botol @700ml, Arak Tradisional (Highland) 2 Botol @700ml, Mon's 4 Kaleng @330ml, Regal Likeur 1 Botol @700ml, Lemon's Beer 1 Botol @700ml, R&B Likeur 1 Botol @350ml merupakan hasil tangkapan oleh anggota Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC yang melakukan patroli wilayah beberapa bulan lalu," terang Dansatgas.

Dijelaskan pula, salah satu tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan membantu aparatur kewilayahan dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI

“Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat serta patroli di jalan tikus perbatasan,” terangnya.

Kepala Bea Cukai Nunukan, Chairul Anwar mengungkapkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia.

Dikatakan juga, bahwa miras tidak hanya berdampak kepada perorangan tetapi juga sangat merugikan negara karena masuk ke Indonesia tidak sesuai dengan prosedur dalam pelaksanaan kegiatan barang-barang ilegal, lebihnya lagi dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan.

"Kami juga sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas, salah satunya patroli untuk mencegah terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,"tutur Chairul Anwar.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3867 seconds (0.1#10.140)