24.531 Konten Negatif Dihapus Kominfo Sepanjang 2021
Minggu, 19 September 2021 - 12:45 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 24.531 konten negatif dihapus Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) hingga September 2021. Mulai dari konten pornografi, terorisme hingga berbagai hoaks yang berkaitan dengan Covid-19.
"Hingga September 2021, telah menghapus sebanyak 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten miss-informasi Covid-19; serta 319 konten miss-informasi vaksin covid-19," kata Menkominfo Johnny G Plate dikutip dari website resmi Kominfo, Minggu (19/9/2021).
Plate mengatakan bahwa dalam menangkal konten negatif di internet, pihaknya melakukan tiga pendekatan yakni di tingkat hulu, menengah, dan hilir. Pada tingkat hulu, Kementerian Kominfo melakukan kerja sama bersama 108 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan literasi digital.
Baca Juga: Iklan LGBT Muncul di Youtube, Kemkominfo Didesak Menindak Tegas
"Mendidik masyarakat guna menyebarkan informasi yang akurat dan positif untuk menghentikan penyebaran konten negatif seperti hoaks, misinformasi, disinformasi, serta mal-informasi," ujarnya.
Sementara pada pendekatan di tingkat menengah, diambil langkah preventif untuk menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital.
"Ini kami lakukan apabila menemukan kembali adanya akun yang mendistribusikan kabar bohong dan konten palsu terkait covid-19, soal vaksin dan vaksinasi," tuturnya.
"Hingga September 2021, telah menghapus sebanyak 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten miss-informasi Covid-19; serta 319 konten miss-informasi vaksin covid-19," kata Menkominfo Johnny G Plate dikutip dari website resmi Kominfo, Minggu (19/9/2021).
Plate mengatakan bahwa dalam menangkal konten negatif di internet, pihaknya melakukan tiga pendekatan yakni di tingkat hulu, menengah, dan hilir. Pada tingkat hulu, Kementerian Kominfo melakukan kerja sama bersama 108 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan literasi digital.
Baca Juga: Iklan LGBT Muncul di Youtube, Kemkominfo Didesak Menindak Tegas
"Mendidik masyarakat guna menyebarkan informasi yang akurat dan positif untuk menghentikan penyebaran konten negatif seperti hoaks, misinformasi, disinformasi, serta mal-informasi," ujarnya.
Sementara pada pendekatan di tingkat menengah, diambil langkah preventif untuk menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital.
"Ini kami lakukan apabila menemukan kembali adanya akun yang mendistribusikan kabar bohong dan konten palsu terkait covid-19, soal vaksin dan vaksinasi," tuturnya.
Lihat Juga :