Meski PSBB Dihentikan, Banjarmasin Belum Bisa Terapkan New Normal
Senin, 01 Juni 2020 - 05:33 WIB
loading...
A
A
A
Ibnu Sina dalam waktu dekat mengeluarkan surat keputusan (SK) wali kota yang memberikan mandat kepada Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan untuk memegang komando penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat.
“Itu sesuai perintah dari Panglima TNI dan arahan Presiden,” kata Ibnu Sina.
Selama fase ini, lanjut Ibnu, aktivitas ekonomi dan perkantoran tetap berjalan seperti biasanya sebelum pandemik virus Corona.
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 pedoman pelaksanaan pada masa pandemik aktivitas perkantoran hingga rumah ibadah dibuka kembali.
Disisi lain, Ibnu mengungkapkan seiring dengan berakhirnya PSBB, pos jaga diperbatasan Kota Banjarmasin dihentikan. Begitu pula jam malam.
“Itu sesuai perintah dari Panglima TNI dan arahan Presiden,” kata Ibnu Sina.
Selama fase ini, lanjut Ibnu, aktivitas ekonomi dan perkantoran tetap berjalan seperti biasanya sebelum pandemik virus Corona.
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 pedoman pelaksanaan pada masa pandemik aktivitas perkantoran hingga rumah ibadah dibuka kembali.
Disisi lain, Ibnu mengungkapkan seiring dengan berakhirnya PSBB, pos jaga diperbatasan Kota Banjarmasin dihentikan. Begitu pula jam malam.
(sms)
Lihat Juga :