Langgar PPKM, Manager Outlet Holywings Kemang Jadi Tersangka
Jum'at, 17 September 2021 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka selaku Manager Outlet Kafe Holywings telah diberikan sanksi tiga kali oleh Satpol PP," beber Yusri.
Diketahui, pada 4 September 2021 Resto dan Bar Holywings Kemang disidak oleh petugas gabungan. Di lokasi tersebut kedapatan melanggar aturan waktu operasional sesuai ketentuan PPKM Level 3 di Jakarta. Satpol PP DKI kemudian memberikan sanksi dengan menyegel tempat itu.
Keesokan harinya, Resto dan Bar Holywings Epicentrum, Kuningan, juga disidak. Sidak ini masih berkaitan dengan prokes. Pelanggaran jam operasional juga ditemukan di Resto dan Bar Holywings Epicentrum.
Diketahui, pada 4 September 2021 Resto dan Bar Holywings Kemang disidak oleh petugas gabungan. Di lokasi tersebut kedapatan melanggar aturan waktu operasional sesuai ketentuan PPKM Level 3 di Jakarta. Satpol PP DKI kemudian memberikan sanksi dengan menyegel tempat itu.
Keesokan harinya, Resto dan Bar Holywings Epicentrum, Kuningan, juga disidak. Sidak ini masih berkaitan dengan prokes. Pelanggaran jam operasional juga ditemukan di Resto dan Bar Holywings Epicentrum.
(thm)
Lihat Juga :