Langgar PPKM, Manager Outlet Holywings Kemang Jadi Tersangka
Jum'at, 17 September 2021 - 15:48 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menetapkan Manager Outlet/Operasional Resto dan Bar Holywings Kemang sebagai tersangka kasus pelanggaran PPKM Level 3. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Manager Outlet/Operasional Resto dan Bar Holywings Kemang sebagai tersangka kasus pelanggaran PPKM Level 3. Video kerumunan orang yang tengah menikmati live musik di tempat itu sempat viral di media sosial.
Baca juga: Kerumunan di Resto Holywings Kemang, Satgas IDI: Pemandangan yang Memilukan
"Update penanganan perkara dugaan tindak pidana tersangkut masalah Kafe Holywings Kemang, hasil gelar perkara ditetapkan tersangka berinisial JAS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan Jumat (17/9/2021).
Yusri menjelaskan, JAS merupakan Manager Outlet Holywings Kemang, Jakarta Selatan. JAS ditetapkan sebagai tersangka karena sebelumnya sudah diberikan peringatan oleh Satpol PP. Bahkan peringatan sudah sampai tiga kali.
Baca juga: Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa 4 Orang Manajemen Holywings
Baca juga: Kerumunan di Resto Holywings Kemang, Satgas IDI: Pemandangan yang Memilukan
"Update penanganan perkara dugaan tindak pidana tersangkut masalah Kafe Holywings Kemang, hasil gelar perkara ditetapkan tersangka berinisial JAS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan Jumat (17/9/2021).
Yusri menjelaskan, JAS merupakan Manager Outlet Holywings Kemang, Jakarta Selatan. JAS ditetapkan sebagai tersangka karena sebelumnya sudah diberikan peringatan oleh Satpol PP. Bahkan peringatan sudah sampai tiga kali.
Baca juga: Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa 4 Orang Manajemen Holywings
Lihat Juga :