Viral Fetish Mukena di Malang, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Jum'at, 17 September 2021 - 14:26 WIB
loading...
A
A
A
Penuturan ahli bahasa pun disebutkan Buher, bahwa unggahan kalimat D di media sosial bernama pecinta mukena bukanlah merupakan adanya unsur pelanggaran hukum.
Baca juga: Model Cantik Jadi Korban Penipuan Kelompok Fetish Mukena
“Ahli bahasa juga sudah menyatakan bahwa yang disampaikan pada ketikan laman di salah satu akun, masih secara umum, dan masih belum mengarah ke pelanggaran,” terangnya
Kendati dari hasil keterangan para saksi ahli tak ditemukan adanya pelanggaran pidana dugaan fetish mukena, pihaknya masih mendalami lebih lanjut.
Kepolisian juga melibatkan psikolog untuk memberikan konseling kepada para terduga korban dan terduga pelaku yang diduga mengidap penyimpangan seksual.
Baca juga: Model Cantik Jadi Korban Penipuan Kelompok Fetish Mukena
“Ahli bahasa juga sudah menyatakan bahwa yang disampaikan pada ketikan laman di salah satu akun, masih secara umum, dan masih belum mengarah ke pelanggaran,” terangnya
Kendati dari hasil keterangan para saksi ahli tak ditemukan adanya pelanggaran pidana dugaan fetish mukena, pihaknya masih mendalami lebih lanjut.
Kepolisian juga melibatkan psikolog untuk memberikan konseling kepada para terduga korban dan terduga pelaku yang diduga mengidap penyimpangan seksual.
Lihat Juga :