Miris, Remaja 16 Tahun Cabuli Kakak-Beradik hingga 6 Kali di Tapanuli Utara
Jum'at, 17 September 2021 - 01:05 WIB
loading...
Pelaku RSS, remaja 16 tahun saat menjalani pemeriksaan oleh PPA Polres Tapanuli Utara, Kamis (16/9/2021). Foto: iNewsTV/Aries Fernando Manalu
A
A
A
TAPANULI UTARA - Seorang remaja RRS (16) di Tapanuli Utara , ditangkap karena melakukan pelecehan seksual kepada kakak-beradik yang juga masih di bawah umur hingga enam kali.
Tersangka diamankan, hari Rabu (15/9/2021) setelah korban memberikan keterangan kepada poliai dan melakukan olah tempat kejadian peristiwa serta hasil visum dari dokter.
Saat ini, petugas penyidik unit pelayanan perempuan dan anak, pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Tapanuli Utara, masih pemeriksaan keterangan dari tersangka.
Baca juga: Medan Mencekam, Tawuran Kembali Pecah, Rumah Warga Diteror
Dari keterangan pelaku, kasus pelecehan seksual ini dilakukan tersangka sebanyak enam kali dalam sebulan terakhir.
Tersangka mencabuli dua orang kakak beradik berlain jenis yang juga tetangga tersangka, korban yakni anak laki-laki MR (8)dan anak perempuan TL (5).
Pengakuan tersangka aksi bejat ini dilakukan karena terpengaruh menonton video porno dari handphone.
Tersangka diamankan, hari Rabu (15/9/2021) setelah korban memberikan keterangan kepada poliai dan melakukan olah tempat kejadian peristiwa serta hasil visum dari dokter.
Saat ini, petugas penyidik unit pelayanan perempuan dan anak, pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Tapanuli Utara, masih pemeriksaan keterangan dari tersangka.
Baca juga: Medan Mencekam, Tawuran Kembali Pecah, Rumah Warga Diteror
Dari keterangan pelaku, kasus pelecehan seksual ini dilakukan tersangka sebanyak enam kali dalam sebulan terakhir.
Tersangka mencabuli dua orang kakak beradik berlain jenis yang juga tetangga tersangka, korban yakni anak laki-laki MR (8)dan anak perempuan TL (5).
Pengakuan tersangka aksi bejat ini dilakukan karena terpengaruh menonton video porno dari handphone.
Lihat Juga :