Material Longsor Bersih, Satu Lajur Jalan Tol Semarang – Solo Sudah Bisa Dilewati

Minggu, 31 Mei 2020 - 20:43 WIB
loading...
Material Longsor Bersih, Satu Lajur Jalan Tol Semarang – Solo Sudah Bisa Dilewati
Satu lajur jalan Tol Semarang-Solo sudah bersih dari material longsor dan bisa digunakan. FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Jalan Tol Semarang – Solo KM 426+600 arah Jakarta terdampak longsor yang terjadi pada hari Sabtu (30/05) pukul 22.48 WIB. Saat ini, PT Trans Marga Jateng (TMJ) selaku pengelola Jalan Tol Semarang-Solo terus melakukan pembersihan longsoran di lokasi kejadian untuk memastikan keamanan pengguna jalan.

Direktur Utama PT TMJ David Wijayatno mengatakan, sejak pukul 10.25 WIB, satu lajur di lokasi kejadian telah dapat digunakan oleh pengguna jalan. “Kejadian longsor ini disebabkan oleh curah hujan yang cukup tinggi, sehingga tanah tebing yang berada di samping jalan tol longsor ke jalur. Sempat tertutup seluruh lajur ke arah Jakarta, sementara jalur arah Solo tidak terganggu, namun saat ini satu lajur sudah bisa dilalui oleh pengguna jalan,” ungkap David melalui rilis yang diterima SINDOnews. (Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Tol Ungaran-Semarang Longsor)

David menambahkan, saat ini juga masih dilakukan pembersihan di lokasi kejadian. “Untuk penanganan longsor ini, kami juga dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang, serta jajaran Polres Semarang. Kami juga sudah berkoordinasi dengan konsultan terkait kondisi tanah di lokasi longsoran sehingga dapat diketahui penanganan selanjutnya agar tidak terjadi kembali,” ujarnya.

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas pekerjaan penanganan dampak longsor ini dan mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu, serta untuk pengguna jalan yang menggunakan Jalan Tol Semarang-Solo agar memantau kondisi lalu lintas secara aktif dan merencanakan perjalanan. Informasi lalu lintas di seputar tol milik Jasa Marga dapat di akses melalui Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)