PPKM Level 3, Terminal Kalideres Tetap Berlakukan Kapasitas Penumpang 50%

Kamis, 16 September 2021 - 08:21 WIB
loading...
A A A
Selain itu, calon penumpang juga diwajibkan menunjukkan surat hasil tes antigen Covid-19 maksimal 1x24 jam.

"Untuk teknisnya, tetap. Para calon penumpang bawa surat vaksin sama antigen," pungkasnya. Baca juga: Polisi Buka 17 Sentra Vaksin Merdeka di Kalideres Jakbar

Sebagai informasi, berdasarkan salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42/2021, pada kriteria PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali, transportasi umum dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Sule Ditilang...
Viral Sule Ditilang Dishub saat Bawa Mobil Double Cabin, Ditanya KIR
Calon Pemudik Tujuan...
Calon Pemudik Tujuan Jawa dan Sumatra Memadati Terminal Kalideres
First Class dan Sleeper...
First Class dan Sleeper Akur dalam Satu Bus, PO Harapan Jaya Kasih Solusi Mudik!
Rekomendasi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Berita Terkini
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved