PPKM Level 3, Terminal Kalideres Tetap Berlakukan Kapasitas Penumpang 50%

Kamis, 16 September 2021 - 08:21 WIB
loading...
PPKM Level 3, Terminal...
Meski sudah ada pelonggaran di perpanjangan PPKM Level 3, pihak pengelola Terminal Kalideres masih memberlakukan kapasitas penumpang 50 persen. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski sudah ada pelonggaran di perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 , pihak pengelola Terminal Kalideres masih memberlakukan kapasitas penumpang 50 persen.

"Masih 50 persen sama seperti kemarin (PPKM Level 4)," ujar Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnaen saat dihubungi, Kamis (16/9/2021). Baca juga: Ini Rute Transjakarta Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru yang Terintegrasi dengan KRL Commuter Line

Revi menjelaskan, Terminal Bus Kalideres masih mengikuti kebijakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Kita tetap mengacu ke Kadishub, jadi tetap 50 persen, karena SK nya yang sekang belum keluar, tapi saya memprediksi kita di (DKI Jakarta) masih tetap 50 persen," kata Revi.

Revi mengatakan, bagi para calon penumpang yang hendak berangkat dari Terminal Kalideres, wajib menunjukkan kartu Vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Selain itu, calon penumpang juga diwajibkan menunjukkan surat hasil tes antigen Covid-19 maksimal 1x24 jam.

"Untuk teknisnya, tetap. Para calon penumpang bawa surat vaksin sama antigen," pungkasnya. Baca juga: Polisi Buka 17 Sentra Vaksin Merdeka di Kalideres Jakbar

Sebagai informasi, berdasarkan salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42/2021, pada kriteria PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali, transportasi umum dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Sule Ditilang...
Viral Sule Ditilang Dishub saat Bawa Mobil Double Cabin, Ditanya KIR
Calon Pemudik Tujuan...
Calon Pemudik Tujuan Jawa dan Sumatra Memadati Terminal Kalideres
First Class dan Sleeper...
First Class dan Sleeper Akur dalam Satu Bus, PO Harapan Jaya Kasih Solusi Mudik!
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved