Begal Sadis Ketakutan Dihantui Arwah Korban yang Menempel di Punggungnya
Rabu, 15 September 2021 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Breaking News! Pesawat Rimbun Air Terdeteksi Jatuh di Wilayah yang Dikuasai OPM
“Pelaku juga kembali menghampiri korban untuk mengambil handphone dan dompet milik korban,” kata Waka Polrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha dalam rilis kasus, Rabu (15/9/2021).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Pelaku juga kembali menghampiri korban untuk mengambil handphone dan dompet milik korban,” kata Waka Polrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha dalam rilis kasus, Rabu (15/9/2021).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :