Begal Sadis Ketakutan Dihantui Arwah Korban yang Menempel di Punggungnya

Rabu, 15 September 2021 - 20:18 WIB
loading...
Begal Sadis Ketakutan...
Tiga pelaku begal sadis saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Semarang, Rabu (15/9/2021). Foto: iNewsTV/Kristadi
A A A
SEMARANG - Begal sadis di Semarang , Ady Kurniawan (23) ditangkap polisi di Kawasan Poncol, Semarang, Selasa malam (14/9/2021). Dia mengaku ketakutan terus dibayangi korbannya.

Penangkapan itu dilakukan saat pelaku akan pulang ke rumah, setelah sembilan hari melarikan diri ke Subang, Jawa Barat dan ke Pekalongan, Jawa Tengah .

Di hadapan polisi, eksekutor begal ini mengaku, selama lima hari pelariannya, eksekutor begal itu mengaku selalu dibayang-bayangi oleh arwah korban yang selalu menempel di punggungnya.

Baca juga: Terpergok Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Dokter DP Jadi Tersangka

“Sering dibayang-bayangi arwah korban, lewat penampakan wajah, dan merasa diikuti menempel di punggung, jadi saya merasa tidak kuat berdiri,” tuturnya di hadapan polisi.

Karena merasa takut dan tak tahan terus dibayangi, sehingga dia berniat menyerahkan diri ke polisi. Namun, dia keburu ditangkap oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang, Selasa malam (14/9/2021).

Ady yang merupakan warga Kuningan, Semarang Utara itu masuk dalam DPO kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung tewasnya Sayyid Bintang, warga Rorojonggrang
di Jalan Pemuda.

Baca juga: Geger! Gadis Manado Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya, Videonya Viral

Penangkapan Ady dilakukan setelah polisi sebelumnya mengamankan dua tersangka lain, M Haidar dan Adi Pratama.

Sebelum aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Pemuda, Semarang, tepat di depan Kantor Wali Kota, Minggu (5/9/2021) lalu. Sempat terekam kamera CCTV, pelaku memepet dan menendang motor korban hingga korban jatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca juga: Breaking News! Pesawat Rimbun Air Terdeteksi Jatuh di Wilayah yang Dikuasai OPM

“Pelaku juga kembali menghampiri korban untuk mengambil handphone dan dompet milik korban,” kata Waka Polrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha dalam rilis kasus, Rabu (15/9/2021).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved