Komplotan Penjual dan Pembeli Online Shop Fiktif Diringkus, 4 Bulan Operasi Raup Rp400 Juta
Rabu, 15 September 2021 - 17:13 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka membuat akun di salah satu e-commerce marketplace dengan seolah-olah jual produk tertentu dan menciptakan pembeli fiktif dengan promo cashback serta penjual dan pembeli adalah sindikasi," ucapnya.
Baca juga: Lokasi Dikuasai OPM, Butuh 3 Jam Jalan Kaki untuk Capai Tempat Jatuhnya Pesawat Rimbun Air
Hal itu dilakukan para pelaku demi mendapatkan poin cashback, poin yang didapat dikumpulkan untuk ditukarkan poin dengan produk riil, adapun barang yang dikirim para pelaku dengan pembeli fiktif.
Barang-barang tidak sesuai dengan apa yang mereka jual. Di antaranya seperti melakukan penjualan handphone, namun yang dikirim kotak biskuit dalam bungkusan sehingga terkesan transaksi berjalan normal
Dirreskrimsus mengungkapkan, para pelaku sudah melakukan aksinya selama satu tahun. "Namun transaksi yang paling besar dan sering itu terjadi 4 bulan terakhir ini. Akibat aksi para pelaku tersebut perusahaan e-commerce alami kerugian lebih dari Rp400 juta. Namun, terus masih dilakukan audit lebih lanjut terhadap kasus ini," ucapnya.
Ditemui di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Banten.
Baca juga: Lokasi Dikuasai OPM, Butuh 3 Jam Jalan Kaki untuk Capai Tempat Jatuhnya Pesawat Rimbun Air
Hal itu dilakukan para pelaku demi mendapatkan poin cashback, poin yang didapat dikumpulkan untuk ditukarkan poin dengan produk riil, adapun barang yang dikirim para pelaku dengan pembeli fiktif.
Barang-barang tidak sesuai dengan apa yang mereka jual. Di antaranya seperti melakukan penjualan handphone, namun yang dikirim kotak biskuit dalam bungkusan sehingga terkesan transaksi berjalan normal
Dirreskrimsus mengungkapkan, para pelaku sudah melakukan aksinya selama satu tahun. "Namun transaksi yang paling besar dan sering itu terjadi 4 bulan terakhir ini. Akibat aksi para pelaku tersebut perusahaan e-commerce alami kerugian lebih dari Rp400 juta. Namun, terus masih dilakukan audit lebih lanjut terhadap kasus ini," ucapnya.
Ditemui di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Banten.
Lihat Juga :