Oknum ASN di Pangkalpinang Jadi Bandar Ganja, Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Warkop
Rabu, 15 September 2021 - 15:55 WIB
loading...
Para tersangka saat diamankan di kantor polisi. (Ist)
A
A
A
PANGKALPINANG - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Gajah Mada, Pangkalpinang, ditangkap polisi, saat asyik nongkrong di warung kopi (warkop). Pria 35 tahun itu, ditangkap lantaran diduga kuat menjadi bandar narkoba .
ASN berinisial VI alias IR warga Kelurahan Keramat, Pangkalpinang itu, ditangkap Tim Kalong Sat Narkoba Polres Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) malam. Dari tangannya diamankan barang bukti sejumlah paket narkoba jenis ganja siap edar.
Namun, VI tidak sendirian, ia ditangkap bersama dua orang lainnya yang masih satu komplotan dengan peran berbeda. Mereka masing-masing berinisial DG (23) dan RP (27).
"Penangkapan mereka ini bermula dari tertangkapnya pelaku DG dan VI, di warung kopi di Kawasan Pintu Air, Pangkalpinang. Saat kami melakukan penggeledahan di sana ditemukan ganja yang terbungkus dua lembar kertas di dalam tas warna coklat," Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi, Rabu (15/9/2021).
Di warkop itu juga ditemukan ganja yang tersimpan di kotak warna putih yang dibawa oleh pelaku DG.
ASN berinisial VI alias IR warga Kelurahan Keramat, Pangkalpinang itu, ditangkap Tim Kalong Sat Narkoba Polres Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) malam. Dari tangannya diamankan barang bukti sejumlah paket narkoba jenis ganja siap edar.
Namun, VI tidak sendirian, ia ditangkap bersama dua orang lainnya yang masih satu komplotan dengan peran berbeda. Mereka masing-masing berinisial DG (23) dan RP (27).
"Penangkapan mereka ini bermula dari tertangkapnya pelaku DG dan VI, di warung kopi di Kawasan Pintu Air, Pangkalpinang. Saat kami melakukan penggeledahan di sana ditemukan ganja yang terbungkus dua lembar kertas di dalam tas warna coklat," Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi, Rabu (15/9/2021).
Di warkop itu juga ditemukan ganja yang tersimpan di kotak warna putih yang dibawa oleh pelaku DG.
Lihat Juga :