Bahayakan Ibu Hamil dan Bayi, Komnas PA dan YLKI Dukung Pelabelan Kemasan Plastik Mengandung BPA
Rabu, 15 September 2021 - 11:37 WIB
loading...
A
A
A
Sosialisasi bahaya BPA kepada para orangtua murid PAUD, kata Arist, rencananya dilakukan pada akhir September ini. Kampanye tentang bahaya BPA akan dilakukan bersama Direktur PAUD Institut yang juga aktivis Sosialisasi Parenting dan Edukasi, Lia Latifah.
"Sosialisasi ini sebagai wujud nyata komitmen Komnas Perlindungan Anak untuk memerangi BPA," ungkapnya.
Arist berharap BPOM segera memberikan label peringatan pada kemasan plastik makanan dan minuman serta galon untuk isi ulang yang mengandung BPA supaya konsumen mengetahui informasi adanya zat BPA yang dapat bermigrasi ke makanan atau minuman dan dapat mengancam kesehatan jika dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Arist berharap kalimat peringatan pada kemasan tersebut berbunyi "Kemasan ini Mengandung BPA, Tidak Cocok bagi Bayi, balita dan Janin" karena bayi, balita dan janin pada ibu hamil belum mempunyai sistem detok sehingga racun yang masuk ke dalam tubuhnya bisa langsung menyerang menjadi penyakit.
“Jadi saya sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak mendesak BPOM segera melakukan pelabelan, tidak berlarut-larut seperti ini.Memang BPOM telah menghubungi Komnas PA, tapi hanya memperhatikan, kita ingin tindakan nyata dari BPOM sebagai pemegang regulator," ujar Arist.
Pengurus Harian YLKI Sularsi juga menyoroti pentingnya mengedukasi masayarakat soal bahaya produk kemasan plastik yang mengandung BPA. Sularsi menjelaskan konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait kemasanplastik yang bisa membahayakan konsumen karena konsumen berhak mendapatkan keamanan dan keselamatan.
"Sosialisasi ini sebagai wujud nyata komitmen Komnas Perlindungan Anak untuk memerangi BPA," ungkapnya.
Arist berharap BPOM segera memberikan label peringatan pada kemasan plastik makanan dan minuman serta galon untuk isi ulang yang mengandung BPA supaya konsumen mengetahui informasi adanya zat BPA yang dapat bermigrasi ke makanan atau minuman dan dapat mengancam kesehatan jika dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Arist berharap kalimat peringatan pada kemasan tersebut berbunyi "Kemasan ini Mengandung BPA, Tidak Cocok bagi Bayi, balita dan Janin" karena bayi, balita dan janin pada ibu hamil belum mempunyai sistem detok sehingga racun yang masuk ke dalam tubuhnya bisa langsung menyerang menjadi penyakit.
“Jadi saya sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak mendesak BPOM segera melakukan pelabelan, tidak berlarut-larut seperti ini.Memang BPOM telah menghubungi Komnas PA, tapi hanya memperhatikan, kita ingin tindakan nyata dari BPOM sebagai pemegang regulator," ujar Arist.
Pengurus Harian YLKI Sularsi juga menyoroti pentingnya mengedukasi masayarakat soal bahaya produk kemasan plastik yang mengandung BPA. Sularsi menjelaskan konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait kemasanplastik yang bisa membahayakan konsumen karena konsumen berhak mendapatkan keamanan dan keselamatan.
Lihat Juga :