Dugaan Pemalsuan Status, Bos Minyak Kayu Putih Minta Mantan Istri Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 September 2021 - 08:20 WIB
loading...
A
A
A
Dengan selesainya penyidikan ini Iko mengaku mengapresiasi kinerja Polri dalam hal ini Polda Jatim. Agar dugaan-dugaan sebagaimana yang diungkapkan kliennya tinggal dibuktikan lagi nanti di proses hukum selanjutnya. Baca: Tak Terima Dipolisikan, Mantan Istri Bos Minyak Kayu Putih Tuntut Kepastian Hukum.
"Dengan adanya informasi terakhir tahap dua semoga jaksa penuntut umum dapat menyajikan dakwaan yang sedemikian rupa sehingga dapat buktikan perbuatan yang dilakukan Linda. Dan kami berharap majelis hakim dapat berikan keadilan klien kami," lanjut Iko.
"Artinya agar pencari keadilan tak terkatung-katung. Orang melapor ini bukan harapan tapi juga menyampaikan bukti," sembungnya. Baca Juga: Viral, Pelajar Buat Konten TikTok Penghinaan terhadap Guru saat Belajar Tatap Muka.
Terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli saat dikonfirmasi menyatakan perkara atas tersangka Linda ini masih terus berlanjut dan tak ada SP3. "Nanti saya cek ke Subdit Renakta dulu. Perkara masih terus berjalan," pungkasnya.
"Dengan adanya informasi terakhir tahap dua semoga jaksa penuntut umum dapat menyajikan dakwaan yang sedemikian rupa sehingga dapat buktikan perbuatan yang dilakukan Linda. Dan kami berharap majelis hakim dapat berikan keadilan klien kami," lanjut Iko.
"Artinya agar pencari keadilan tak terkatung-katung. Orang melapor ini bukan harapan tapi juga menyampaikan bukti," sembungnya. Baca Juga: Viral, Pelajar Buat Konten TikTok Penghinaan terhadap Guru saat Belajar Tatap Muka.
Terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli saat dikonfirmasi menyatakan perkara atas tersangka Linda ini masih terus berlanjut dan tak ada SP3. "Nanti saya cek ke Subdit Renakta dulu. Perkara masih terus berjalan," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :