Pemkab Bulukumba-KPK Lakukan Evaluasi MCP Sebagai Upaya Cegah Korupsi

Selasa, 14 September 2021 - 21:22 WIB
loading...
Pemkab Bulukumba-KPK...
Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), menggelar evaluasi pelaksanaan Program Monitoring Center (MCP) terhadap Pemkab Bulukumba, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (14/9/2021). Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), menggelar evaluasi pelaksanaan Program Monitoring Center (MCP) terhadap Pemkab Bulukumba , di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (14/9/2021).

Kegiatan yang dipandu Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba Sri Arianti tersebut diikuti Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Wabup Edy Manaf, Pj Sekda A Misbawati A Wawo, para Kepala OPD terkait, dan Pimpinan beserta jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba. Sementara itu dari Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI hadir Tri Budi Rochmanto dan Harun Hidayat.

Untuk informasi, MCP merupakan aplikasi yang dibuat KPK untuk melakukan evaluasi dan pemantauan pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah. Aplikasi MCP bertujuan untuk memudahkan KPK melakukan pemantauan.

Baca Juga: Pembangunan Mal Pelayanan Bulukumba Gagal Dilanjutkan Tahun Ini

Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI hadir Tri Budi Rochmanto dalam pengantarnya menyebutkan bahwa dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahaan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD , pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Tri Budi juga mengatakan, program MCP sendiri telah berjalan selama kurun waktu 4 tahun sejak tahu 2018. menurut data update Tim Korsupgah, capaian MCP tahun 2020 kabupaten Bulukumba yakni 74 persen untuk capaian pada tiap area intervensi, sedangkan untuk tahun 2021 masih dalam tahap menunggu hasil verifikasi pada tiap area intervensi.

Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf menuturkan evaluasi program MCP yang digagas oleh KPK bekerja sama dengan Pemkab Bulukumba merupakan sebuah upaya dalam mencegah tindak pidana rasuah dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi yang dapat diimplementasikan dalam sistem pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut bupati mengatakan, meskipun program MCP KPK ini sudah dimulai pada pemerintahan sebelumnya, namun tak mengurungkan niat Bupati agar tetap berkominten untuk melaksanakan dan melanjutkan program tersebut guna mewujudkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang mana sejalan dengan misi Pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintah dan layanan publik.

Baca Juga: Jadi Temuan BPK, DPRD Bulukumba Kembalikan Anggaran Reses



"Capaian hasil MCP tahun 2020 sebesar 74 persen akan kita tingkatkan kedepan dengan semangat dan kolaborasi yang tinggi untuk mencapai target yang diharapkan,” ucap bupati.

Bupati juga mengapresiasi serta menjadikan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan MCP tersebut dalam rangka mengembangkan sistem pengawasan dan pencegahan KKN, termasuk didalamnya gratifikasi, pungli dan tindakan penyimpangan lainnya yang disebutkan masih kerap terjadi.

"Untuk itulah, maka kegiatan hari ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya pemerintahuntuk mengintegrasikan semua kegiatan pada lingkup OPD untuk diimplementasikanpada rencana aksi yang akan dijalankan,” tutur Andi Utta sapaannya.

Baca Juga: PT Pertamina Dorong Pembangunan SPBN untuk Nelayan di Bulukumba

Bupati meminta seluruh OPD yang terkait untuk menguraikan proses, mulai dari perencanaan, rencana aksi yang dilakukan, permasalahan dan tindak lanjut pemecahan masalah sampai nantinya proses pengawasan sebagai bentuk implementasi penegakan hokum pada seluruh kegiatan yang dilaksanakan, termasuk upaya untuk mendorong sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor-sektor pelayanan publik.

"Untuk itu kami berharap bahwan dalam upaya mencapai peningkatan MCP pada tahun ini, maka saya tekankan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk melakukan penguatan dan saling berintegrasi dalam mendorong akselerasi capaian MCP,” pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Datangi KPK, Sherly...
Datangi KPK, Sherly Tjoanda: Konsultasi Meningkatkan Skor MSP Pencegahan Korupsi
TP PKK Komitmen Hilangkan...
TP PKK Komitmen Hilangkan Budaya KKN dari Mimika Papua
PPSDM Geominerba bersama...
PPSDM Geominerba bersama Itjen KESDM Gelar Sosialisasi Tata Kelola Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme di BPSDM ESDM
Beberkan Modus-modus...
Beberkan Modus-modus Korupsi, Ganjar Dorong APIP Aktif Lakukan Pencegahan
Sugianto Sabran: Anggaran...
Sugianto Sabran: Anggaran yang Berpotensi Korupsi, Pangkas!
Di Hadapan Ribuan Mahasiswa,...
Di Hadapan Ribuan Mahasiswa, Kajati Kalbar Bicara Pencegahan Korupsi dan Resorative Justice
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Rekomendasi
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved