Harta Kekayaan Amran Mahmud Meningkat Selama Menjabat Bupati

Selasa, 14 September 2021 - 20:11 WIB
loading...
Harta Kekayaan Amran...
Bupati Wajo, Amran Mahmud. Foto: Istimewa
A A A
WAJO - Harta kekayaan Bupati Wajo , Amran Mahmud meningkat selama selama dua tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2018 sampai 2020.

Berdasarkan pemantauan di situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah kekayaan yang dimiliki orang nomor satu di Wajo itu pada tahun 2020 mencapai Rp3.132.540.047.

Baca Juga: Wajo Kembali Dikepung Banjir, Sejumlah Akses Jalan Lumpuh

Harta itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan yang berada di sejumlah daerah. Selain sejumlah bidang tanah Amran tercatat mempunyai dua unit kendaraan.

"Kemarin ada bangunan yang belum didaftar, ada juga rumah kami di Makassar yang belum masuk hitungan di tahun sebelumnya," ujar Amran Mahmud , kepada Sindonews, Selasa (14/9/2021).

Angka itu meningkat setelah Amran dua tahun menjabat Bupati Wajo . Di tahun 2018 harta kekayaan yang dimiliki Amran senilai Rp2.618.913.470.

Sedangkan untuk tahun 2019 harta kekayaan yang dimiliki senilai Rp2.716.746.009. Peningkatan itu kata Amran hanya karena adanya harta yang belum teridentifikasi bukan karena adanya investasi. "Tidak ada investasi," singkat mantan Wakil Bupati periode 2009-2014.

Baca Juga: Korban Terdampak Banjir di Kabupaten Wajo Dapat Bantuan

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harta Kekayaan Naik...
Harta Kekayaan Naik Rp10 Miliar, Pramono Anung Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Mahasiswa Tuntut Transparansi...
Mahasiswa Tuntut Transparansi LHKPN Calon Bupati Gowa 2024
Ada 6 Bupati Tajir Melintir,...
Ada 6 Bupati Tajir Melintir, Berikut Laporan Harta Semua Pejabat di NTT
LHKPN Miliknya Viral,...
LHKPN Miliknya Viral, Begini Penjelasan Kabag Hukum Pemkot Jambi
ASN Wajo Terlibat Pencurian...
ASN Wajo Terlibat Pencurian Mobil, Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Kepala Dinas Diganti,...
Kepala Dinas Diganti, Layanan Kependudukan di Wajo Terhenti
94 Ribu Pejabat Belum...
94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir 31 Maret 2026
KPK Ungkap 96 Ribu Penyelenggara...
KPK Ungkap 96 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Bupati...
Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Rp85,6 Miliar, Ini Rinciannya
Rekomendasi
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Berita Terkini
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved