Kakak Beradik Dibekuk Usai Terima Paket Sabu 342 Gram dari Ibunya di Malaysia
Selasa, 14 September 2021 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Kepolisian tengah melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Pengungkapan ini lanjut Lutfi Martadian merupakan kerjasama antara Kepolisian dengan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui paket dengan tujuan ke Madura.
Sementara untuk kasus kedua tersangka AP (24) mengaku mendapatkan sabu dari salah seorang temannya.
"Tim kami mendapat informasi bahwa terlapor akan melakukan transaksi narkoba, selanjutnya tim mengikuti terlapor yang sedang bersama anak istrinya naik sepeda motor," ungkap Lutfi Martadian.
"Sesampainya di TKP, terlapor berhenti kemudian mengambil bungkusan teh kotak di bawah pohon, tim langsung menangkap terlapor," lanjutnya
Ketika petugas membuka bungkusan teh kotak tersebut, ternyata ada bungkusan plastik hitam di lakban cokelat yang berisi narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini lanjut Lutfi Martadian merupakan kerjasama antara Kepolisian dengan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui paket dengan tujuan ke Madura.
Sementara untuk kasus kedua tersangka AP (24) mengaku mendapatkan sabu dari salah seorang temannya.
"Tim kami mendapat informasi bahwa terlapor akan melakukan transaksi narkoba, selanjutnya tim mengikuti terlapor yang sedang bersama anak istrinya naik sepeda motor," ungkap Lutfi Martadian.
"Sesampainya di TKP, terlapor berhenti kemudian mengambil bungkusan teh kotak di bawah pohon, tim langsung menangkap terlapor," lanjutnya
Ketika petugas membuka bungkusan teh kotak tersebut, ternyata ada bungkusan plastik hitam di lakban cokelat yang berisi narkotika jenis sabu.
Lihat Juga :