Tidak Ada Imbauan, Minimarket di Jakarta Timur Belum Tutup Poster Rokok
Selasa, 14 September 2021 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Petugas dari pemerintah juga belum ada yang mendatangai minimarket tempatnya bekerja untuk sosialisasi. "Petugas dari Satpol PP Jakarta Timur belum ada imbauan," tutupnya.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) sebelumnya menyampaikan bahwa penutupan stiker maupun iklan rokok di sejumlah swalayan/minimarket dalam rangka program Jakarta Bebas Rokok.
"Jakarta Bebas Rokok bukan berarti dilarang merokok, tapi ada tempat tempat yang diatur bisa merokok," tuturnya.
Pemerintah Kota Jakarta Barat sendiri sejak kemarin sudah resmi menutup stiker, poster, hingga iklan produk rokok di seluruh toko kecil, toko swalayan kecil (minimarket), maupun swalayan besar (supermarket).
Hal itu sesuai dengan seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang kawasan-kawasan dilarang memasang, menampilkan reklame rokok, maupun memajang bungkus-bungkus rokok.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) sebelumnya menyampaikan bahwa penutupan stiker maupun iklan rokok di sejumlah swalayan/minimarket dalam rangka program Jakarta Bebas Rokok.
"Jakarta Bebas Rokok bukan berarti dilarang merokok, tapi ada tempat tempat yang diatur bisa merokok," tuturnya.
Pemerintah Kota Jakarta Barat sendiri sejak kemarin sudah resmi menutup stiker, poster, hingga iklan produk rokok di seluruh toko kecil, toko swalayan kecil (minimarket), maupun swalayan besar (supermarket).
Hal itu sesuai dengan seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang kawasan-kawasan dilarang memasang, menampilkan reklame rokok, maupun memajang bungkus-bungkus rokok.
(thm)
Lihat Juga :