Dua Begal Bersamurai di Sidoarjo Dibekuk Polisi
Selasa, 14 September 2021 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
Dengan berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban saat membuat laporan, Senin (13/9/2021) sore, Tim Resmob Polresta Sidoarjo mengamankan kedua begal tersebut tanpa perlawanan di rumah masing-masing.
Baca juga: Komplotan Begal Remaja dan Penadah Barang Curian di Simalungun Dibekuk Polisi
“Sudah ditangkap, salah satu pelaku ternyata pernah melakukan aksi serupa saat usianya masih menginjak umur 12 tahun pada 2017 silam. Karena masih di bawah umur, saat itu si pelaku hanya dihukum tiga bulan penjara,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka ini terpaksa mendekam di sel Mapolresta Sidoarjo. Mereka terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
Baca juga: Komplotan Begal Remaja dan Penadah Barang Curian di Simalungun Dibekuk Polisi
“Sudah ditangkap, salah satu pelaku ternyata pernah melakukan aksi serupa saat usianya masih menginjak umur 12 tahun pada 2017 silam. Karena masih di bawah umur, saat itu si pelaku hanya dihukum tiga bulan penjara,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka ini terpaksa mendekam di sel Mapolresta Sidoarjo. Mereka terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :