Dua Begal Bersamurai di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Selasa, 14 September 2021 - 16:38 WIB
loading...
Dua Begal Bersamurai di Sidoarjo Dibekuk Polisi
Dua pelaku begal bersamurai yang selama ini meresahkan warga Sidoarjo akhirnya dibekuk polisi. Foto: Ilustrasi/SINDONews
A A A
SIDOARJO - Dua pelaku begal bersamurai yang selama ini meresahkan masyarakat Sidoarjo, akhirnya diringkus Tim Resmob Polresta Sidoarjo .

Ironisnya, salah satu pelaku pernah melakukan aksi serupa saat dulu masih berusia 12 tahun, dan hanya dihukum 3 bulan penjara.

Sebelum diringkus, aksi kedua pelaku begal berinisial AL dan MS, warga Desa Trosobo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, sempat terekam kamera CCTV di Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian.



Dalam aksinya mereka membawa samurai dan tidak segan mengacungkan dan menyabetkan samurai untuk menakuti korbannya. Setelah itu, mereka merampas sepeda motor dan barang berharga lainnya milik korban, Kamis dini hari (2/9/2021).

Dengan berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban saat membuat laporan, Senin (13/9/2021) sore, Tim Resmob Polresta Sidoarjo mengamankan kedua begal tersebut tanpa perlawanan di rumah masing-masing.



“Sudah ditangkap, salah satu pelaku ternyata pernah melakukan aksi serupa saat usianya masih menginjak umur 12 tahun pada 2017 silam. Karena masih di bawah umur, saat itu si pelaku hanya dihukum tiga bulan penjara,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka ini terpaksa mendekam di sel Mapolresta Sidoarjo. Mereka terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)