Kapolda DIY Ingatkan Tantangan Revolusi Industri 4.0
Selasa, 14 September 2021 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, Rakernis dan Latkatpuan fungsi Reskrimsus 2021 ini berlangsung pada 13-17 September 2021. Peserta 178 orang yang terdiri dari seluruh personel Ditreskrimsus Polda DIY dan seluruh penyidik di jajaran Reskrim Polres/Polresta.
Pada hari pertama pelatihan antara lain di bidang penanganan kejahatan intelektual bidang HAKI dan merek. Pemateri yakni Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemkumham Brigjen Pol Anom Wibowo, Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Abdul Karim, dan Brigjen Pol Iwan Kurniawan sebagai Karo Wassidik Bareskrim Polri.
Selain itu, pelatihan akan diisi dengan materi mengenai penanganan kejahatan siber yang berimplikasi regional dan internasional, penanganan tindak pidana di bidang pertambangan, dan penanganan tindak pidana di bidang tipikor serta sistem audit pengadaan barang dan jasa. Termasuk penanganan kejahatan d ibidang transaksi keuangan.
Pada hari pertama pelatihan antara lain di bidang penanganan kejahatan intelektual bidang HAKI dan merek. Pemateri yakni Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemkumham Brigjen Pol Anom Wibowo, Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Abdul Karim, dan Brigjen Pol Iwan Kurniawan sebagai Karo Wassidik Bareskrim Polri.
Selain itu, pelatihan akan diisi dengan materi mengenai penanganan kejahatan siber yang berimplikasi regional dan internasional, penanganan tindak pidana di bidang pertambangan, dan penanganan tindak pidana di bidang tipikor serta sistem audit pengadaan barang dan jasa. Termasuk penanganan kejahatan d ibidang transaksi keuangan.
(poe)
Lihat Juga :