Kapolda DIY Ingatkan Tantangan Revolusi Industri 4.0

Selasa, 14 September 2021 - 12:42 WIB
loading...
Kapolda DIY Ingatkan Tantangan Revolusi Industri 4.0
Irjen Pol Asep Suhendar Asep saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus 2021. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Asep Suhendar mengingatkan tantangan dalam era Revolusi Industri 4.0 . Jajarannya harus siap dengan segala tren yang muncul.

“Di era revolusi industri 4.0 terdapat banyak inovasi baru diantaranya Internet of Things (IoT), big data, percetakan 3D, Artificial Intelligence (AI), kendaraan otonom, teknologi robotika, dan rekayasa genetika. Perkembangan tersebut tentu akan memiliki implikasi terhadap tugas pokok Polri dan pemerintah,” kata Irjen Asep Suhendar Asep saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus 2021, Selasa (14/9/2021).

Asep mengatakan, era revolusi 4.0 bukan sekadar jargon yang terus-menerus diulang. Seluruh negara sepakat membangun generasi ini dengan 6 pilar utama yaitu masyarakat digital, energi berkelanjutan, mobilitas cerdas, hidup sehat, keamanan sipil, dan teknologi di tempat kerja.

“Polri sebagai alat negara yang bertugas menyelenggarakan keamanan dalam negeri senantiasa mencermati dan mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis dan ruang siber. Ini karena sering kali wilayah ini berkembang penuh dengan gejolak, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas,” bebernya.

Pada implementasinya, hal ini menjadi tantangan bagi Polri dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat. “Penyidik Polri agar mengedepankan perilaku responsif dan transparansi berkeadilan dalam penanganan hukum yang tidak mencederai masyarakat khususnya wilayah hukum Polda DIY, sebagaimana Program Presisi yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri,” jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, Rakernis dan Latkatpuan fungsi Reskrimsus 2021 ini berlangsung pada 13-17 September 2021. Peserta 178 orang yang terdiri dari seluruh personel Ditreskrimsus Polda DIY dan seluruh penyidik di jajaran Reskrim Polres/Polresta.

Pada hari pertama pelatihan antara lain di bidang penanganan kejahatan intelektual bidang HAKI dan merek. Pemateri yakni Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemkumham Brigjen Pol Anom Wibowo, Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Abdul Karim, dan Brigjen Pol Iwan Kurniawan sebagai Karo Wassidik Bareskrim Polri.

Selain itu, pelatihan akan diisi dengan materi mengenai penanganan kejahatan siber yang berimplikasi regional dan internasional, penanganan tindak pidana di bidang pertambangan, dan penanganan tindak pidana di bidang tipikor serta sistem audit pengadaan barang dan jasa. Termasuk penanganan kejahatan d ibidang transaksi keuangan.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1900 seconds (0.1#10.140)