Sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Zona Hijau, Kegiatan Warga Bisa Dilakukan
Minggu, 31 Mei 2020 - 14:48 WIB
loading...
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan Menko Perekonomian mengingatkan bahwa sebelum ada vaksin maka Indonesia belum aman dari Corona. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh masuk zona hijau yang berarti belum terdampak Covid-19 dan dapat melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19.
Namun dengan syarat yakni tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan waspada terhadap ancaman penularan Corona. (BACA JUGA: Di Pidie Jaya Belum Ada yang Positif COVID-19)
Provinsi Aceh menjadi salah satu provinsi situasinya sudah selesai dipetakan tingkat penyebaran pandemi COVID-19.
Berikut daftar kabupaten/kota di Aceh masuk zona hijau;
1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
5. Nagan Raya
6. Kota Subulussalam
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Tengah
9. Aceh Barat
10. Aceh Selatan
11. Kota Sabang
12. Kota Langsa
13. Aceh Timur
14. Aceh Besar
Namun dengan syarat yakni tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan waspada terhadap ancaman penularan Corona. (BACA JUGA: Di Pidie Jaya Belum Ada yang Positif COVID-19)
Provinsi Aceh menjadi salah satu provinsi situasinya sudah selesai dipetakan tingkat penyebaran pandemi COVID-19.
Berikut daftar kabupaten/kota di Aceh masuk zona hijau;
1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
5. Nagan Raya
6. Kota Subulussalam
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Tengah
9. Aceh Barat
10. Aceh Selatan
11. Kota Sabang
12. Kota Langsa
13. Aceh Timur
14. Aceh Besar
Lihat Juga :