Mengenang Tragedi Kebakaran Dahsyat di Jakarta Tahun 1873 dan Lahirnya Pasukan Satria Biru
Minggu, 12 September 2021 - 06:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sejarah Jalan Gajah Mada di Batavia, Dibangun Tahun 1648 oleh Kapten Tionghoa Phoa Beng Gan
Dalam perkembangannya, pada 25 Januari 1915, terbit peraturan tentang pemadam kebakaran, yakni Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van Batavia, yang secara hukum dibentuk oleh Resident op Batavia (sekarang Gubernur DKI Jakarta).
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 4 Oktober 1917, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan baru, yakni melalui ketentuan yang disebut staadsblad 1917 Nomor 602. Ketentuan ini mengatur pembagian urusan pemadam kebakaran, yakni menjadi Pemadam Kebakaran Sipil dan Pemadam Kebakaran Militer.
Mula-mula Branwir tidak memiliki petugas tetap ketika usulan muncul. Peralatan mereka kala itu tentu jauh berbeda dengan zaman sekarang. Dulu belum ada mobil tangki berisi berkubik-kubik air. Pemadam api tempo dulu hanya memiliki tangga, alat manual semprot air tangan, serta baju dan helm mirip jas hujan, tidak tahan api. Baju pemadam api dulu justru melindungi badan dari air, bukan dari api.
Sejarah terbentuknya Dinas Damkar di Indonesia juga tidak lepas dari andil sekelompok masyarakat Betawi. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan berupa Prasasti Tanda Peringatan Brandweer Batavia 1919-1929. Tanda penghargaan tersebut diberikan pada tanggal 1 Maret 1929. Hal ini sebagai wujud rasa terima kasih masyarakat Betawi atas darma bakti para petugas pemadam kebakaran. Tanda prasasti tersebut sampai sekarang masih tersimpan baik di kantor Dinas Pemadam Kebakaran.
Dalam perkembangannya, pada 25 Januari 1915, terbit peraturan tentang pemadam kebakaran, yakni Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van Batavia, yang secara hukum dibentuk oleh Resident op Batavia (sekarang Gubernur DKI Jakarta).
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 4 Oktober 1917, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan baru, yakni melalui ketentuan yang disebut staadsblad 1917 Nomor 602. Ketentuan ini mengatur pembagian urusan pemadam kebakaran, yakni menjadi Pemadam Kebakaran Sipil dan Pemadam Kebakaran Militer.
Mula-mula Branwir tidak memiliki petugas tetap ketika usulan muncul. Peralatan mereka kala itu tentu jauh berbeda dengan zaman sekarang. Dulu belum ada mobil tangki berisi berkubik-kubik air. Pemadam api tempo dulu hanya memiliki tangga, alat manual semprot air tangan, serta baju dan helm mirip jas hujan, tidak tahan api. Baju pemadam api dulu justru melindungi badan dari air, bukan dari api.
Sejarah terbentuknya Dinas Damkar di Indonesia juga tidak lepas dari andil sekelompok masyarakat Betawi. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan berupa Prasasti Tanda Peringatan Brandweer Batavia 1919-1929. Tanda penghargaan tersebut diberikan pada tanggal 1 Maret 1929. Hal ini sebagai wujud rasa terima kasih masyarakat Betawi atas darma bakti para petugas pemadam kebakaran. Tanda prasasti tersebut sampai sekarang masih tersimpan baik di kantor Dinas Pemadam Kebakaran.

Lihat Juga :