Mengenang Tragedi Kebakaran Dahsyat di Jakarta Tahun 1873 dan Lahirnya Pasukan Satria Biru
Minggu, 12 September 2021 - 06:31 WIB
loading...
A
A
A
Berikut salinan tulisan selengkapnya prasasti tersebut:
Dari bunyi prasasti diatas, terutama pada pencantuman angka 1919-1929 dan menunjuk pada paragraf kedua, pada baris pertama dan kedua dianggap sebagai bukti otentik. Maka pada tanggal 1 maret 1919 ditetapkan sebagai tahun berdirinya organisasi Pemadam Kebakaran DKI Jakarta.
Dalam buku "DARI BRANDWEER BATAVIA KE DINAS KEBAKARAN DKI JAKARTA", disebutkan bahwa pada tahun 1919 Walikota Batavia waktu itu mulai mereorganisir kegiatan pemadam kebakaran, yang ditandai dengan didirikannya kantor Brandweer Batavia di daerah Gambir.
Perubahan berikutnya terjadi pada tanggal 31 juli 1922 melalui ketentuan yang disebut "Bataviasch Brandweer Reglement", dan kemudian diikuti perubahan berikutnya, yakni setelah masa pemerintahan Jepang. Perubahan itu tercatat pada tanggal 20 April 1943 melalui ketentuan yang dikenal dengan "Osamu seirei No.II" tentang "Syoobootai" (pemadam kebakaran).
Dalam sejarahnya, salah satu markas pusat petugas damkar berada di Jalan Kiai Haji Zainul Arifin Nomor 71, sekarang Jalan Ketapang, Jakarta Pusat. Petugas damkar juga pernah berkantor di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di Jakarta Timur, markas petugas damkar berada di Jalan Matraman Raya.
Dari bunyi prasasti diatas, terutama pada pencantuman angka 1919-1929 dan menunjuk pada paragraf kedua, pada baris pertama dan kedua dianggap sebagai bukti otentik. Maka pada tanggal 1 maret 1919 ditetapkan sebagai tahun berdirinya organisasi Pemadam Kebakaran DKI Jakarta.
Dalam buku "DARI BRANDWEER BATAVIA KE DINAS KEBAKARAN DKI JAKARTA", disebutkan bahwa pada tahun 1919 Walikota Batavia waktu itu mulai mereorganisir kegiatan pemadam kebakaran, yang ditandai dengan didirikannya kantor Brandweer Batavia di daerah Gambir.
Perubahan berikutnya terjadi pada tanggal 31 juli 1922 melalui ketentuan yang disebut "Bataviasch Brandweer Reglement", dan kemudian diikuti perubahan berikutnya, yakni setelah masa pemerintahan Jepang. Perubahan itu tercatat pada tanggal 20 April 1943 melalui ketentuan yang dikenal dengan "Osamu seirei No.II" tentang "Syoobootai" (pemadam kebakaran).
Dalam sejarahnya, salah satu markas pusat petugas damkar berada di Jalan Kiai Haji Zainul Arifin Nomor 71, sekarang Jalan Ketapang, Jakarta Pusat. Petugas damkar juga pernah berkantor di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di Jakarta Timur, markas petugas damkar berada di Jalan Matraman Raya.
(thm)
Lihat Juga :