RUU Minol, PCNU Depok Minta Pemerintah Komprehensif Lakukan Kajian
Sabtu, 11 September 2021 - 22:36 WIB
loading...
A
A
A
M Faiz Aziz dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera menjelaskan, mengenai perbadingan konsumsi alkohol dari beberapa negara Islam di dunia. Dia mengatakan, negara yang menerapkan larangan maupun yang menerapkan pengendalian konsumsi alkohol ternyata lebih banyak konsumsi alkohol terjadi di negara yang menerapkan larangan konsumsi minol seperti Qatar (1,59 liter) dan Turki yang konsumsi perkapitanya (2,05 liter) atau Brunei (0,48 liter).
“Indonesia justru menjadi negara terendah konsumsi alkoholnya sekitar 0,39 liter perkapita,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Iyan Ardiyansyah mengatakan diskusi ini sebagai wadah saling tukar pendapat mengenai perdebatan RUU Minol.
“Tujuannya agar bisa saling didengar dan menjadi rekomendasi ke pemerintah mengenai apa yang menjadi aspirasi dari hasil diskusi ini,” katanya.
“Indonesia justru menjadi negara terendah konsumsi alkoholnya sekitar 0,39 liter perkapita,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Iyan Ardiyansyah mengatakan diskusi ini sebagai wadah saling tukar pendapat mengenai perdebatan RUU Minol.
“Tujuannya agar bisa saling didengar dan menjadi rekomendasi ke pemerintah mengenai apa yang menjadi aspirasi dari hasil diskusi ini,” katanya.
(mhd)
Lihat Juga :