Layanani Lansia Non Panti, Pemprov Jatim Siagakan 7 Ambulans
Sabtu, 11 September 2021 - 09:53 WIB
loading...
A
A
A
Format extended family ini, lanjut Khofifah , berbeda dengan format Nuclear Family yang banyak dilakukan di negara-negara seperti Eropa, Amerika dan Australia. Di mana nuclear family yakni satu struktur keluarga induk seperti ayah, ibu dan anak saja.
“Kalau extended family ini biasanya ada nenek, paman atau bude yang ikut dengan kita, karena memang mereka membutuhkan kehangatan dari sapaan keluarga. Jadi sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa format keluarga di Indonesia, di Jawa Timur adalah Extended Family,” katanya.
Khofifah mengatakan, pengecualian bagi para lansia yang sudah tidak memungkinkan mendapat layanan di tengah-tengah keluarga, seperti lansia terlantar, maka lansia tersebut masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Lansia PMKS inilah yang saat ini ditempatkan di Panti Tresna Werdha.
“Jadi mohon kepada kita semua kalau masih ada keluarga, lebih baik yang kita lakukan adalah penjangkauan layanan. Pelayanannya tetap, kalau misalnya sekarang ada PKH plus tetap, tetapi mereka tetap mendapatkan sapaan dan kehangatan dari keluarga. Format seperti ini jangan dibalik-balik,” katanya.
Untuk itu, keberadaan mobil ambulans di Panti Tresna Werdha tersebut diharapkan Khofifah dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk memberikan penjangkauan layanan di luar panti atau penanganan non-panti. Penanganan non-panti ini juga yang disiapkan PKH plus.
Penanganan non-panti ini antara lain bagi lansia yang hidup sebatang kara di rumahnya dan membutuhkan akses layanan kesehatan. Ambulans ini diharapkan dapat memberikan layanan yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat.
“Kalau extended family ini biasanya ada nenek, paman atau bude yang ikut dengan kita, karena memang mereka membutuhkan kehangatan dari sapaan keluarga. Jadi sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa format keluarga di Indonesia, di Jawa Timur adalah Extended Family,” katanya.
Khofifah mengatakan, pengecualian bagi para lansia yang sudah tidak memungkinkan mendapat layanan di tengah-tengah keluarga, seperti lansia terlantar, maka lansia tersebut masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Lansia PMKS inilah yang saat ini ditempatkan di Panti Tresna Werdha.
“Jadi mohon kepada kita semua kalau masih ada keluarga, lebih baik yang kita lakukan adalah penjangkauan layanan. Pelayanannya tetap, kalau misalnya sekarang ada PKH plus tetap, tetapi mereka tetap mendapatkan sapaan dan kehangatan dari keluarga. Format seperti ini jangan dibalik-balik,” katanya.
Untuk itu, keberadaan mobil ambulans di Panti Tresna Werdha tersebut diharapkan Khofifah dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk memberikan penjangkauan layanan di luar panti atau penanganan non-panti. Penanganan non-panti ini juga yang disiapkan PKH plus.
Penanganan non-panti ini antara lain bagi lansia yang hidup sebatang kara di rumahnya dan membutuhkan akses layanan kesehatan. Ambulans ini diharapkan dapat memberikan layanan yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat.
Lihat Juga :