Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kamar Apartemen, 9 Pelaku Dicokok
Sabtu, 11 September 2021 - 00:12 WIB
loading...
A
A
A
Di kamar apartemen itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk memproduksi tembakau sintetis. Di antaranya 14 paket tembakau sintetis seberat 228,6 gram, serbuk bibit tembakau sintetis dengan berat bruto 159,7 gram.
Selain itu, polisi menyita 2 botol berisi serbuk bassalt warna kuning, calarspray magic untuk membuat tembakau sintetis, serta peralatan memasak serbuk menjadi sintetis.
Pengembangan pun terus dilakukan. Hingga akhirnya total ada 9 pelaku yang diamankan. Mereka, yakni GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH. Barang bukti yang disita total berupa bibit sintetis seberat 2.632,2 gram dan tembakau sintetis seberat 1.484,94 gram.
"Saat ini kami masih mengembangkan perkaranya, masuk dalam penyelidikan Satnarkoba. Kami berhasil mengungkap lokasi pembuatan dari bahan sintetis untuk tembakau sintetis yang mereka edarkan," jelasnya.
Polisi memburu para pelaku hingga ke daerah Gunung Sindur, Bogor; dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Adapun para pelaku mendapatkan bahan-bahan itu dari seseorang di dalam negeri yang masih dalam pengejaran.
Selain itu, polisi menyita 2 botol berisi serbuk bassalt warna kuning, calarspray magic untuk membuat tembakau sintetis, serta peralatan memasak serbuk menjadi sintetis.
Pengembangan pun terus dilakukan. Hingga akhirnya total ada 9 pelaku yang diamankan. Mereka, yakni GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH. Barang bukti yang disita total berupa bibit sintetis seberat 2.632,2 gram dan tembakau sintetis seberat 1.484,94 gram.
"Saat ini kami masih mengembangkan perkaranya, masuk dalam penyelidikan Satnarkoba. Kami berhasil mengungkap lokasi pembuatan dari bahan sintetis untuk tembakau sintetis yang mereka edarkan," jelasnya.
Polisi memburu para pelaku hingga ke daerah Gunung Sindur, Bogor; dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Adapun para pelaku mendapatkan bahan-bahan itu dari seseorang di dalam negeri yang masih dalam pengejaran.
Lihat Juga :