Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kamar Apartemen, 9 Pelaku Dicokok
Sabtu, 11 September 2021 - 00:12 WIB
loading...
Polisi membongkar keberadaan pabrik di dalam apartemen yang memproduksi tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: MNC Portal/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Polisi membongkar keberadaan pabrik di dalam apartemen yang memproduksi tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 9 pelaku yang terlibat dicokok dari berbagai lokasi.
Pengungkapan itu bermula dari pengembangan polisi terhadap 2 pelaku yang diamankan terlebih dahulu, yakni GR dan MN. Polisi mengamankan barang bukti dari keduanya berupa 7 paket narkotika sintetis seberat 92,7 gram.
"Berawal dari 2 orang yang diamankan, lalu dikembangkan," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Dari pengakuan GR, diperoleh informasi bahwa mereka mendapat barang tersebut dari pemilik akun Instagram berinisial AS. Selanjutnya, pada Sabtu 21 Agustus 2021 polisi menggerebek AS di kamar apartemen Rouseville.
Baca juga: Omzet Wanita Muda Produksi Tembakau Sintetis Capai Rp60 Juta/Bulan
Pengungkapan itu bermula dari pengembangan polisi terhadap 2 pelaku yang diamankan terlebih dahulu, yakni GR dan MN. Polisi mengamankan barang bukti dari keduanya berupa 7 paket narkotika sintetis seberat 92,7 gram.
"Berawal dari 2 orang yang diamankan, lalu dikembangkan," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Dari pengakuan GR, diperoleh informasi bahwa mereka mendapat barang tersebut dari pemilik akun Instagram berinisial AS. Selanjutnya, pada Sabtu 21 Agustus 2021 polisi menggerebek AS di kamar apartemen Rouseville.
Baca juga: Omzet Wanita Muda Produksi Tembakau Sintetis Capai Rp60 Juta/Bulan
Lihat Juga :