Kenapa Tangerang Banyak Lapas? Begini Cerita dan Sejarahnya
Sabtu, 11 September 2021 - 05:05 WIB
loading...
A
A
A
Meski Tangerang sudah menjadi kota, karena ada pasar dan sejak era VOC sudah ada benteng, tetapi tidak serta merta pemerintah dapat mendirikan bangunan di Tangerang. Kota Tangerang masih dimiliki oleh swasta yang dalam hal ini dimiliki oleh tuan tanah (landheer) land Tangerang. Penempatan kantor pemerintah (Schout) di Tanah Tinggi boleh jadi karena berada di tengah. Karenanya, ibu kota Afdeeling Tangerang kali pertama berada di Tanah Tinggi.
Saat itu, batas Residentie Batavia baru sebatas sungai Tjisadane (Kota Tangerang). Residen Batavia dibantu oleh seorang Asisten Residen yang disebut Asisten Residen Ommelanden Batavia (yang terdiri dari Afdeeling Meester Cornelis, Afdeeling Tangerang dan Afdeeling Bekasi). Di Afdeeling Tangerang ditempatkan seorang Schout bernama JF Carels.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Penyidikan, Polisi Cari Tersangka
Setelah Pemerintah Hindia Belanda berkuasa kembali, pemerintahan di Afdeeling Tangerang dilanjutkan. Pemerintah membeli land Tangerang dan menjadikannya sebagai ibu kota pemerintah. Kota Tangerang menjadi milik pemerintah. Namun baru pada tahun 1820 pemerintahan di Afdeeling Tangerang dipindahkan ke Kota Tangerang. Wilayah Afdeeling Tangerang juga telah diperluas hingga ke batas sungai Tjikande (sungai Tjidoerian).
Pada 1824, bekas rumah dan kantor Schout di Tanah Tinggi dijadikan sebagai kantor polisi. Kantor polisi kemudian memiliki penjara. Inilah awal adanya penjara di Tangerang. Schout Tangerang juga ditingkatkan statusnya menjadi Hoofdschout yang membawahi beberapa onderschout di antaranya berada di Katapang.
![Kenapa Tangerang Banyak Lapas? Begini Cerita dan Sejarahnya]()
Lapas Anak Pria Tangerang. Foto: kemdikbud.go.id
Selama ini jika Schout menangkap dan menahan seseorang yang melanggar hukum, sang terdakwa ditempatkan di penjara di Batavia. Hal yang sama juga dilakukan oleh Schout Meester Cornelis dan Schout Bekasi. Pada saat itu para tahanan (yang sehat dan kuat) banyak yang dipekerjakan sebagai rodi yang dikirim ke berbagai daerah untuk pekerjaan-pekerjaan yang berat seperti membangun jalan, jembatan dan benteng. Para tahanan disebut orang rantai (karena kakinya dirantai). Karenanya, penjara-penjara di Batavia tidak pernah over capacity.
Pada 1826 di Afdeeling Tangerang dibentuk pengadilan yang disebut landraad. Hoofdschout Tangerang juga menjadi anggota landraad. Untuk ketua pengadilan diangkat pemerintah tersendiri. Ketua pengadilan ini melakukan tugas di dua landraad di Meester Cornelis dan Tangerang. Landraad Meester Cornelis termasuk Afdeeling Bekasi. Afdeeling Bekasi sendiri hanya dipimpin oleh setingkat Schout (sementara di Afdeeling Tangerang statusnya Hoofdschout).
Dalam perkembangannya, Afdeeling (district) Tangerang yang dipimpin oleh Hoofdschout memiliki penjara yang lebih besar yang dibangun di kota Tangerang. Lokasi penjara ini tidak jauh dari kantor Hoofdschout. Meester Cornelis (yang juga mencakup Bekasi) memiliki penjara yang lebih besar. Penjara Meester Cornelis ini menempati eks benteng Meester Cornelis (lokasinya di dekat jembatan Tjiliwong di Meester Coornelis).
Saat itu, batas Residentie Batavia baru sebatas sungai Tjisadane (Kota Tangerang). Residen Batavia dibantu oleh seorang Asisten Residen yang disebut Asisten Residen Ommelanden Batavia (yang terdiri dari Afdeeling Meester Cornelis, Afdeeling Tangerang dan Afdeeling Bekasi). Di Afdeeling Tangerang ditempatkan seorang Schout bernama JF Carels.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Penyidikan, Polisi Cari Tersangka
Setelah Pemerintah Hindia Belanda berkuasa kembali, pemerintahan di Afdeeling Tangerang dilanjutkan. Pemerintah membeli land Tangerang dan menjadikannya sebagai ibu kota pemerintah. Kota Tangerang menjadi milik pemerintah. Namun baru pada tahun 1820 pemerintahan di Afdeeling Tangerang dipindahkan ke Kota Tangerang. Wilayah Afdeeling Tangerang juga telah diperluas hingga ke batas sungai Tjikande (sungai Tjidoerian).
Pada 1824, bekas rumah dan kantor Schout di Tanah Tinggi dijadikan sebagai kantor polisi. Kantor polisi kemudian memiliki penjara. Inilah awal adanya penjara di Tangerang. Schout Tangerang juga ditingkatkan statusnya menjadi Hoofdschout yang membawahi beberapa onderschout di antaranya berada di Katapang.

Lapas Anak Pria Tangerang. Foto: kemdikbud.go.id
Selama ini jika Schout menangkap dan menahan seseorang yang melanggar hukum, sang terdakwa ditempatkan di penjara di Batavia. Hal yang sama juga dilakukan oleh Schout Meester Cornelis dan Schout Bekasi. Pada saat itu para tahanan (yang sehat dan kuat) banyak yang dipekerjakan sebagai rodi yang dikirim ke berbagai daerah untuk pekerjaan-pekerjaan yang berat seperti membangun jalan, jembatan dan benteng. Para tahanan disebut orang rantai (karena kakinya dirantai). Karenanya, penjara-penjara di Batavia tidak pernah over capacity.
Pada 1826 di Afdeeling Tangerang dibentuk pengadilan yang disebut landraad. Hoofdschout Tangerang juga menjadi anggota landraad. Untuk ketua pengadilan diangkat pemerintah tersendiri. Ketua pengadilan ini melakukan tugas di dua landraad di Meester Cornelis dan Tangerang. Landraad Meester Cornelis termasuk Afdeeling Bekasi. Afdeeling Bekasi sendiri hanya dipimpin oleh setingkat Schout (sementara di Afdeeling Tangerang statusnya Hoofdschout).
Dalam perkembangannya, Afdeeling (district) Tangerang yang dipimpin oleh Hoofdschout memiliki penjara yang lebih besar yang dibangun di kota Tangerang. Lokasi penjara ini tidak jauh dari kantor Hoofdschout. Meester Cornelis (yang juga mencakup Bekasi) memiliki penjara yang lebih besar. Penjara Meester Cornelis ini menempati eks benteng Meester Cornelis (lokasinya di dekat jembatan Tjiliwong di Meester Coornelis).
Lihat Juga :