Ini Proyek Strategis Nasional dan Daerah yang Dibiayai Program bjb Indah

Jum'at, 10 September 2021 - 18:09 WIB
loading...
Ini Proyek Strategis Nasional dan Daerah yang Dibiayai Program bjb Indah
bank bjb terlibat pada berbagai skema pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional dan daerah melalui program bjb Indah.
A A A
BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) berkomitmen mendukung kebijakan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan daerah melalui skema pembiayaan bjb Indah (Infrastruktur Daerah). Hingga kini, perseroan telah terlibat dalam berbagai skema pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pembangunan infrastruktur merupakan tolak ukur perkembangan suatu bangsa. Tanpa ada pembangunan infrastruktur, Indonesia akan menjadi negara tertinggal. Kendati begitu, untuk membangun infrastruktur diperlukan dana yang tidak sedikit. Sementara pembangunan infrastruktur pun tidak bisa hanya mengandalkan dana APBN atau APBD karena jumlahnya yang terbatas.

Pemerintah sendiri menggenjot beberapa skema pendanaan agar bisa membiayai tingginya kebutuhan anggaran untuk infrastruktur. Salah satunya mendorong sektor perbankan ikut terlibat menjadi pemberi modal kerja berbagai proyek strategis nasional atau daerah.

bank bjb, sebagai bank BPD yang telah masuk jajaran bank terbesar nasional, juga menunjukkan komitmennya mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan daerah. Program yang ditawarkan yaitu melalui pembiayaan bjb Indah. Program ini dibuat khusus untuk mendanai proyek infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa.

Hingga kini, bjb Indah telah ikut serta membiayai berbagai proyek infrastruktur daerah dan nasional. Untuk segmen komersial, bank bjb terlibat memberi kredit modal kerja untuk proyek Jalan Lingkar Majalaya, proyek lanjutan Overpass Tegal Gede, proyek penataan Alun-alun Kejaksaan Kota Cirebon, proyek PLTM Cikaengan, pembangunan pasar rakyat Awipari Kota Tasikmalaya, proyek jaringan irigasi (lanjutan) Kabupaten Indramayu, pembangunan Jalan Lingkar Dramaga Seksi I (STA.0+950).

Kemudian pada segmen korporasi penyaluran kredit dilaksanakan dengan pola sindikasi maupun bilateral untuk mendukung proyek – proyek strategis nasional. Proyek-proyek yang telah dilaksanakan di antaranya peningkatan Jalan Ruas Jl. Simpang Loji – Cibutun – Balewer Puncak Darma Paket 1 dan 2 (Geopark Ciletuh), pinjaman daerah untuk Pemerintah Kabupaten Ciamis, pinjaman daerah untuk Pemerintah Kabupaten Kuningan, Tol Cipali akses menuju Bandara Kertajati, proyek Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek, dan proyek Tol Kanci Pejagan.

Terbaru, bjb Indah juga terlibat pada pendanaan proyek observasi dan penampungan Covid-19 di Batam, LRT Jakpro, serta pinjaman daerah bagi Pemkab Ciamis, Pangandaran, Kuningan, dan Bengkulu.

Menurut Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, bank bjb selalu berperan aktif dan mendukung pembangunan Indonesia agar lebih maju dan lebih kuat. Dukungan itu diberikan dalam bentuk menawarkan produk berkualitas dengan keuntungan yang menarik. Di antaranya suku bunga kompetitif, jaminan clean basis dan hasil keuntungan yang kembali ke pemerintah daerah.

"bjb Indah ini ditujukan untuk mendanai kegiatan proyek-proyek infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat," katanya.

Untuk mempermudah debitur, bank bjb telah membuat tenor pinjaman yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran pemerintah daerah atau korporasi. Skema bjb Indah terbagi menjadi tiga klasifikasi berdasarkan jangka waktu.

Pertama, jangka pendek. Skema ini merupakan pinjaman daerah dalam jangka waktu kurang atau sama dengan 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, yang seluruhnya harus dilunasi dalam tahun anggaran berjalan. Pinjaman jangka pendek digunakan hanya untuk menutup kekurangan arus kas.

Kedua, Jangka Menengah. Skema ini menawarkan pinjaman daerah dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, yang seluruhnya harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan kepala daerah di daerah yang bersangkutan. Pinjaman jangka menengah digunakan untuk membiayai kegiatan prasarana atau sarana pelayanan publik di daerah yang tidak menghasilkan penerimaan daerah.

Ketiga, Jangka Panjang. Jangka waktu pengembalian pinjaman lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, yang seluruhnya harus dilunasi pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. Pinjaman jangka panjang diperkenankan melewati masa jabatan kepala daerah dengan ketentuan dalam rangka mendukung prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pinjaman jangka panjang digunakan untuk membiayai infrastruktur dan/atau kegiatan investasi berupa kegiatan pembangunan prasarana dan/atau sarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang menjadi urusan pemerintahan daerah.

Skema ini dibuat dengan tujuan menghasilkan penerimaan bagi APBD yang berkaitan dengan pembangunan prasarana dan sarana tersebut. Kemudian, menghasilkan penerimaan tidak langsung berupa penghematan belanja APBD yang seharusnya dikeluarkan apabila kegiatan tersebut tidak dilaksanakan.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)