Mutasi Pejabat Pemkab Blitar Diprotes LSM, Ada Apa?

Kamis, 09 September 2021 - 20:49 WIB
loading...
A A A
Desas-desus tersebut berkembang di lingkungan ASN. Namun pengungkapan dugaan itu, kata Jaka menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Ia berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam. "Karenanya kami juga menyayangkan penegak hukum yang tidak melihat adanya dugaan-dugaan seperti itu (Jual beli jabatan), " pungkas Jaka.



Tiba di kantor DPRD Kabupaten Blitar, massa langsung berorasi. Mereka langsung ditemui Komisi I DPRD Kabupaten Blitar. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, M. Sulistyono berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Legislatif akan mengundang Baperjakat untuk meminta keterangan.

Sebab dugaan adanya penyimpangan dalam mutasi ASN seperti disampaikan pendemo, kata Sulistyono di luar jangkauan legislatif. "Kami akan segera menindaklanjuti dengan mengundang Baperjakat untuk meminta keterangan," ujar Sulistyono.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1802 seconds (0.1#10.140)