Sebulan, Polda Lampung Ungkap 99 Kejahatan dan 153 Pelaku Ditangkap
Kamis, 09 September 2021 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
"Dan senpi sebanyak 3 kasus dan berhasil mengamankan satu orang tersangka. Barang bukti 2 pucuk senpi, 25 butir amunisi, dan 1 unit ponsel," jelasnya.
Menurut Hendro, ada pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran yakni penadah ponsel. Mereka beronisial A (36) dan R (29). Keduanya warga Kelurahan Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung belum lama ini membentuk tim Tekab. Tim ini berjumlah 25 personel merupakan pilihan untuk membasmi para pelaku bengis yang menggunakan senpi ilegal. “Saat ini kami siap tempur untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lampung,” ujar mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini.
Menurut Hendro, ada pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran yakni penadah ponsel. Mereka beronisial A (36) dan R (29). Keduanya warga Kelurahan Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung belum lama ini membentuk tim Tekab. Tim ini berjumlah 25 personel merupakan pilihan untuk membasmi para pelaku bengis yang menggunakan senpi ilegal. “Saat ini kami siap tempur untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lampung,” ujar mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini.
(poe)
Lihat Juga :