Sebulan, Polda Lampung Ungkap 99 Kejahatan dan 153 Pelaku Ditangkap

Kamis, 09 September 2021 - 13:52 WIB
loading...
Sebulan, Polda Lampung...
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung memberi keterangan terkait pengungkap kasus kejahatan, Kamis (9/9/2021). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 99 kasus dan membekuk 153 pelaku dalam kurun waktu satu bulan. Dalam kurun waktu satu bulan tersebut terdapat dua kasus yang sangat menonjol di wilayah Lampung.

“Dua kasus yang menonjol yakni pembunuhan terhadap Korban Sherly di Kalianda dan curas yang mengakibatkan korban meninggal yakni nenek Susiwati (73) dengan TKP di Flyover Pasar Tugu," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung melalui keterangan pers, Kamis (9/9/2021).

Untuk kasus lain yang berhasil diungkap yakni curanmor sebanyak 14 kasus dengan 20 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 7 unit motor, 2 ponsel, dan 1 buah kunci letter T. Baca juga: Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhan Usai Asyik Berhubungan Badan, Kata Ini Pemicunya

Lalu curat sebanyak 58 kasus dan 83 tersangka. Barang bukti 21 unit ponsel, 17 unit sepeda motor, dan 2 unit senjata api. Untuk curas dan jambret sebanyak 24 kasus yang berhasil diungkap dengan 47 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 11 unit ponsel, 11 unit sepeda motor, 2 unit senjata api, dan 6 buah amunisi," lanjutnya.

Untuk pembunuhan terdapat 2 kasus dan 2 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 unit ponsel, 3 unit sepeda motor, dan 2 pucuk senpi revolver.

"Dan senpi sebanyak 3 kasus dan berhasil mengamankan satu orang tersangka. Barang bukti 2 pucuk senpi, 25 butir amunisi, dan 1 unit ponsel," jelasnya.

Menurut Hendro, ada pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran yakni penadah ponsel. Mereka beronisial A (36) dan R (29). Keduanya warga Kelurahan Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung belum lama ini membentuk tim Tekab. Tim ini berjumlah 25 personel merupakan pilihan untuk membasmi para pelaku bengis yang menggunakan senpi ilegal. “Saat ini kami siap tempur untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lampung,” ujar mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
288 Pelaku Dark Web...
288 Pelaku Dark Web Ditangkap Polisi Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved