Kejati Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Rabu, 08 September 2021 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi pelaksanaan pilkada Kota Makassar telah usai beberapa bulan lalu, namun Kejaksaan Tinggi Sulsel masih tetap tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara tersebut," ungkap Akbar disela-sela aksi.
Baca juga:Kejati Perintahkan PDAM Makassar Tarik Uang Rp80 Miliar dari Bumiputera Sesegara Mungkin
Dia berpandangan pihak Kejati Sulsel seolah berupaya menyembunyikan fakta-fakta dan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Akbar menyatakan ada beberapa petinggi Pemkot yang diduga terlibat, salah satunya Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto.
Terlebih menurut Akbar, hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Sulsel kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp31 miliar. "Dan temuan itu BPKP merekomendasikan Kejati Sulsel buntut menindaklanjuti kasusnya," paparnya.
Dia menegaskan, dalam aksinya pihaknya menuntut Kejati Sulsel untuk segera menuntaskan pemeriksaan pada kasus itu. "Meminta kepada Kejati Sulsel untuk transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus ini," tegasnya.
Baca juga:Kejati Perintahkan PDAM Makassar Tarik Uang Rp80 Miliar dari Bumiputera Sesegara Mungkin
Dia berpandangan pihak Kejati Sulsel seolah berupaya menyembunyikan fakta-fakta dan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Akbar menyatakan ada beberapa petinggi Pemkot yang diduga terlibat, salah satunya Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto.
Terlebih menurut Akbar, hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Sulsel kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp31 miliar. "Dan temuan itu BPKP merekomendasikan Kejati Sulsel buntut menindaklanjuti kasusnya," paparnya.
Dia menegaskan, dalam aksinya pihaknya menuntut Kejati Sulsel untuk segera menuntaskan pemeriksaan pada kasus itu. "Meminta kepada Kejati Sulsel untuk transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus ini," tegasnya.
Lihat Juga :