Polemik Logo TNI di Kantor Wali Kota Magelang, Ganjar: Saya Sudah Bicara dengan Presiden

Rabu, 08 September 2021 - 12:52 WIB
loading...
Polemik Logo TNI di Kantor Wali Kota Magelang, Ganjar: Saya Sudah Bicara dengan Presiden
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait polemik kantor Wali Kota Magelang. Dok/SINDOnews
A A A
MAGELANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait polemik kantor Wali Kota Magelang.

“Saya udah bicara langsung dengan Pak Presiden juga kok, dengan Panglima,” kata Ganjar kepada wartawan usai meninjau pelaksanaan vaksin bertajuk Bergerak Menginspirasi Vaksinasi Untuk Negeri, di Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Rabu (8/9/2021).

Ganjar mengatakan, belum ada hasil dari komunikasi tersebut. Menurutnya, polemik tersebut masih harus dirapatkan di tingkat pusat. “Hasilnya belum ada keputusan, biar dirapatkan dulu di tingkat nasional. Kita cari yang terbaik,” ujarnya.

Di sisi lain, Ganjar berharap kepada Pemkot Magelang agar sementara menggunakan gedung tersebut seperti biasa. “Sementara ini dipakai dulu aja, toh tidak ada upaya untuk diambil alih mau dipakai segera kan,” kata Ganjar.

Ganjar berharap, polemik tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan publik. “Kalau kemarin dipasangi logo di sana, ya dipasang enggak papa, tapi kita yang penting tetep operasional, tetep pelayanan bisa berjalan,” tandas Ganjar. Baca: Kantor Dipasangi Logo TNI, Pemkot Magelang Ikhtiar Selesaikan Polemik.

Untuk diketahui, Kantor Wali Kota Magelang yang menggunakan aset milik Akabri (Akademi TNI) sampai saat ini masih menjadi polemik. Baru-baru ini, Kantor Wali Kota Magelang yang terletak di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), itu dipasang lambang atau logo TNI. Ternyata logo tersebut dipasang oleh Akademi TNI dari Mabes TNI. Baca Juga: Hari Pertama PTM di Bandung, Banyak Siswa Belum Patuh Aturan.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0034 seconds (0.1#10.140)