Hore! Objek Wisata dan Mall di Bali Boleh Buka, Tapi Ini Syaratnya

Rabu, 08 September 2021 - 06:53 WIB
loading...
Hore! Objek Wisata dan...
Gubernur Wayan Koster saat jumpa pers di rumah jabatan Jaya Sabha. SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Pelaku pariwisata di Bali sedikit bernafas lega. Setelah dua bulan lebih mati suri akibat PPKM sejak awal Juli lalu, objek wisata dan mall dibolehkan beroperasi kembali.

Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

"Daya Tarik Wisata (DTW) alam, budaya, spiritual dan desa wisata dilakukan uji coba," kata Gubernur Wayan Koster dalam jumpa pers di rumah jabatan Jaya Sabha, Selasa (7/9/2021).

Dalam SE itu, obyek wisata diijinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan mall dan pusat perbelanjaan dibolehkan beroperasi sampai pukul 21.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50%. Pengunjung diijinkan masuk jika sudah vaksin lengkap (dosis kedua) dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Baca: Rutan Salatiga Dinilai Layak Sandang Predikat Wilayah Bebas Korupsi.

Kelompok masyarakat berisiko tinggi (wanita hamil, usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun) dilarang masuk ke mall. "Wajib melakukan skrining kepada pegawai dan pengunjung," ujar Koster.

Restoran, rumah makan dan kafe juga diijinkan buka dan melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% dan waktu makan selama 30 menit.

Sedangkan bioskop, fasilitas permainan anak dan tempat hiburan lainnya yang ada di dalam mall dan pusat perbelanjaan tetap dilarang beroperasi. Baca Juga: Culik Gadis Belia Selama 2 Hari Tukang Becak di Aceh Tengah Diamuk Massa.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Pesona Desa Wisata di...
Pesona Desa Wisata di Belitung, Menyaksikan Tarsius hingga Makan Bedulang
Diminta Gubernur Berbenah,...
Diminta Gubernur Berbenah, Ancol Siap Jadi Destinasi Berbasis Experience
Pembangunan Objek Wisata...
Pembangunan Objek Wisata Toba Caldera Resort Tunjukkan Kemajuan
Pengunjung Libur Paskah...
Pengunjung Libur Paskah Tinggi, Ragunan Tambah Jadwal Buka hingga Malam Hari
Pramono: Kunjungan Wisatawan...
Pramono: Kunjungan Wisatawan ke Tempat Wisata Naik Signifikan pada Libur Lebaran
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Rekomendasi
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved