Pesta Ekstasi dan Miras dengan Janda, Kades Ini Direhabilitasi
Minggu, 31 Mei 2020 - 05:33 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, Abdul Rahman mengaku telah melakukan pemeriksaan secara detal terhadap kelima orang tersebut, dan hasilnya diperlukan proses rehabilitasi untuk kelimanya. {Rehabilitasi akan dilaksanakan di IPWL Kota Pagaralam," terangnya.
Sementara itu, Ketua yayasan dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pagaralam, Bayu Pohan mengatakan, bahwa kelima orang itu akan dilakukan proses rehabilitasi rawat inap dengan jangka waktu selama enam bulan.
"Nantinya juga akan dilakukan proses detoksifikasi terlebih dahulu. Kemudian akan diulangi lagi untuk medical check up-nya. Meski di sini sudah dilakukan medical check up, tapi nanti akan dilakukan juga di Pagaralam. Kami akan melakukan tes kembali agar lebih meyakinkan dan lebih mendalami lagi, termasuk pemeriksaan HIV AIDS. Harapannya, pada akhirnya nanti mereka bisa berhenti kecanduan narkotika dan bisa produktif kembali ke masyarakat. Apalagi yang mempunyai sebuah tanggung jawab di lembaga pemerintahan desa," pungkasnya.
Sebelumnya, kelima pelaku ditangkap di salah satu rumah di Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, saat tengah pesta narkoba dan miras dengan diiringi music remix. Lalu digerebek tim Laba-laba Satreskoba Polres Pali.
"Saat digeledah tidak ditemukan barang bukti. Tapi dari pengakuan mereka, telah mengkonsumsi ekstasi dan miras. Selanjutnya lima orang tersebut dibawa ke RSUD Pali untuk diambil urine dengan hasil kelima orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba. Kemudian dibawa ke Mapolres Pali guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasatreskoba Polres Pali, AKP Andrie Noviansyah.
Sementara itu, Ketua yayasan dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pagaralam, Bayu Pohan mengatakan, bahwa kelima orang itu akan dilakukan proses rehabilitasi rawat inap dengan jangka waktu selama enam bulan.
"Nantinya juga akan dilakukan proses detoksifikasi terlebih dahulu. Kemudian akan diulangi lagi untuk medical check up-nya. Meski di sini sudah dilakukan medical check up, tapi nanti akan dilakukan juga di Pagaralam. Kami akan melakukan tes kembali agar lebih meyakinkan dan lebih mendalami lagi, termasuk pemeriksaan HIV AIDS. Harapannya, pada akhirnya nanti mereka bisa berhenti kecanduan narkotika dan bisa produktif kembali ke masyarakat. Apalagi yang mempunyai sebuah tanggung jawab di lembaga pemerintahan desa," pungkasnya.
Sebelumnya, kelima pelaku ditangkap di salah satu rumah di Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, saat tengah pesta narkoba dan miras dengan diiringi music remix. Lalu digerebek tim Laba-laba Satreskoba Polres Pali.
"Saat digeledah tidak ditemukan barang bukti. Tapi dari pengakuan mereka, telah mengkonsumsi ekstasi dan miras. Selanjutnya lima orang tersebut dibawa ke RSUD Pali untuk diambil urine dengan hasil kelima orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba. Kemudian dibawa ke Mapolres Pali guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasatreskoba Polres Pali, AKP Andrie Noviansyah.
(eyt)
Lihat Juga :