Direktur PT SBI Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Penggelapan Modal Usaha

Senin, 06 September 2021 - 20:39 WIB
loading...
Direktur PT SBI Dilaporkan...
Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI) Edy Gunawan dilaporkan ke Polres Ketapang atas dugaan penggelapan modal usaha milik rekan kerjanya yang juga merupakan mantan Direktur Operasional PT SBI sebesar Rp1 miliar. Foto iNews TV/Uun Y
A A A
KETAPANG - Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI) Edy Gunawan dilaporkan ke Polres Ketapang atas dugaan penggelapan modal usaha milik rekan kerjanya yang juga merupakan mantan Direktur Operasional PT SBI sebesar Rp1 miliar, Senin (6/9/2021). Saat dikonfirmasi, mantan Direktur Operasional PT SBI, Djoko membenarkan kalau dirinya telah melaporkan Edy Gunawan secara resmi ke Polres Ketapang terkait modal usaha miliknya yang tak kunjung dikembalikan oleh Direktur PT SBI tersebut.

Baca : Direksi Sipoa Group Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan

"Hari ini (Senin-red) saya telah melaporkan Direktur PT SBI, terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Edy terhadap saya," katanya, Senin siang (6/9/2021).

Djoko menjelaskan, kalau kejadian ini bermula ketika dirinya diajak bekerjasama oleh PT SBI, yang mana satu diantara syarat bekerjasama dengan menanamkan modal usaha pada alat berat untuk operasional PT SBI. Diakuinya saat pertama kali menjalin kerjasama dirinya memberikan total dana sebesar Rp1 miliar.

"Berjalan waktu, PT SBI tidak pernah memberikan keuntungan bahkan ketika saya tidak lagi bekerja sama modal saya juga tidak kunjung dikembalikan sampai saat ini," keluhnya.

Djoko menambahkan, kalau pada awal kesepakatan direncanakan pembelian 14 unit alat berat dengan pembagian porsi saham Edy Gunawan sebesar 40%, Derry Lodiyanto 40% dan dirinya 20%, sedangkan terkait pembagian fee tidak dibuat tertulis hanya menggunakan kesepakatan sesuai dengan presentase modal awal masing-masing pihak.

"Harusnya setelah bekerja di tambang ada keuntungan diberikan ke saya, tapi faktanya SBI malah terus menambah alat berat sedangkan untung dan modal saya tidak dikembalikan. Jadi pelaporan ini sebagai langkah terakhir saya menuntut hak dengan dilampiri bukti-bukti transfer dana untuk modal awal saya sudah serahkan," tegasnya.

Djoko mengaku sangat menyesal lantaran akibat perbuatan PT SBI ini, dirinya harus menanggung beban utang di Bank karena modal awal sekitar Rp1 miliar yang dia berikan di dapat dengan mengajukan kredit sertifikat rumah miliknya.

"Saya yang jadi korban, ini diperparah dengan sikap PT SBI yang tidak mengakui memiliki tanggung jawab utang tagihan supplier pihak ketiga dilokasi air upas sebanyak 113 juta sehingga tanggung jawab dibebankan ke saya," timpalnya.

Untuk itu, Djoko berharap agar aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan dirinya dan persoalan yang dihadapinya dapat terselesaikan dengan memproses secara hukum PT SBI yang dinilai telah merugikan dirinya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan terhadap dirinya, Direktur PT SBI, Edy Gunawan mengaku kalau persoalan tersebut merupakan persoalan investasi bersama.

"Waduh, itu internal kita, kita kemarin investasi bersama jadi nilai investasi tidak kita hanguskan, karena perusahaan juga masih berjalan kok," katanya.

Baca : Dugaan Penggelapan Teddy Pardiana Naik ke Tahap Penyidikan

Edy melanjutkan, kalau pihaknya juga memiliki itikad baik hanya saja memang komunikasi saat ini dengan Djoko terputus. Bahkan diakuinya kalau Djoko awalnya merupakan orang SBI. "Kalau ada laporannya kita siap," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Keluarga Almarhum Mitra...
Keluarga Almarhum Mitra Kerja PLTU Ketapang Terima Santunan
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved