Calon Kepala Desa Geruduk Kantor Camat Mersam, Ada Apa?
Senin, 06 September 2021 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Leni Maryani Calon Kepala Desa Simpang Rantau Gedang menyebutkan jika semua calon kepala desa berharap tahapan Pilkades untuk tetap dilanjutkan,”Kami menginginkan pilkades tetap dilanjutkan, sebab tahapannya sudah mencabut nomor urut, jadi tidak ada lagi alasan untuk ditunda pilkades tersebut," tegasnya.
Baca juga: Pembunuhan Karyawati Hotel di Serang Terungkap, Pelakunya Teman Mesra Korban
Leni mengatakan bahwa saat ini tahapan pilkades sudah berlangsung pada pencabutan nomor urut. “Kami sebagai calon merasa sangat keberatan jika pemilihan kepala desa ditunda 2022, sebab semua tahapan sesuai dengan prosedur yang ada oleh PPS desa," kata Calon Kades.
Sekedar diketahui bahwa dalam pelaksanaan Pilkades tersebut terdapat gugatan dari bakal calon kepala desa dengan tahapan yang di anggap melanggar peraturan Bupati nomor 32 tahun 2021. Pada pasal 38 ayat 2.
Dalam gugatan tersebut, Sekda Batanghari juga memberikan surat keputusan nomor 141/5041/DPMD bahwasanya untuk Pilkades pada desa Simpang Rantau Gedang pada point 4. agar di tunda pada tahun 2022.
Baca juga: Pembunuhan Karyawati Hotel di Serang Terungkap, Pelakunya Teman Mesra Korban
Leni mengatakan bahwa saat ini tahapan pilkades sudah berlangsung pada pencabutan nomor urut. “Kami sebagai calon merasa sangat keberatan jika pemilihan kepala desa ditunda 2022, sebab semua tahapan sesuai dengan prosedur yang ada oleh PPS desa," kata Calon Kades.
Sekedar diketahui bahwa dalam pelaksanaan Pilkades tersebut terdapat gugatan dari bakal calon kepala desa dengan tahapan yang di anggap melanggar peraturan Bupati nomor 32 tahun 2021. Pada pasal 38 ayat 2.
Dalam gugatan tersebut, Sekda Batanghari juga memberikan surat keputusan nomor 141/5041/DPMD bahwasanya untuk Pilkades pada desa Simpang Rantau Gedang pada point 4. agar di tunda pada tahun 2022.
(nic)
Lihat Juga :