Terkait Korupsi Rp 9 Miliar, Jaksa Geledah Kantor Dinas Pertanian Karawang
loading...
A
A
A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggeledah kantor Dinas Pertanian (Distan) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan DAM parit tahun 2018 senilai Rp 9 miliar, Senin (9/6/2021).
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana bersama Kasipidsus, Danni Chaeruddin dan Kasi Intel, Tohom Hasiolan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari berkas kegiatan DAM parit.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 9.30 WIB ketika tim penyidik pidana khusus Kejari Karawang mendatangi sejumlah ruangan di Dinas Pertanian. Kemudian beberapa meja kerja diperiksa setiap dokumennya. Dokumen yang dicari merupakan dokumen pembangunan DAM parit tahun 2018. Dokumen yang dicari merupakan dokumen asli, yang kabarnya hilang karena banjir.
Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara, Kuasa Hukum: Saksi Tidak Mendukung
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan penggeledahan yang dilakukan masih berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan DAM Parit di Dinas Pertanian. Untuk melengkapi hasil pemeriksaan penyidik masih mencari dokumen asli yang belum didapatkan penyidik. "Katanya sih dokemen itu hilang karena banjir. Tapi kita lihat nanti hasil penggeledahan," katanya.
Martha mengatakan kasus korupsi pembangunan DAM parit sudah memasuki tahap penyidikan dimana penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka. Namun untuk melengkapi pemeriksaan pihaknya melakukan penggeledahan mencari dokumen yang diperlukan.
"Pemeriksaan masih berjalan dan kita sudah memeriksa sekitar 160 saksi yang terkait masalah pembangunan DAM parit," katanya.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana bersama Kasipidsus, Danni Chaeruddin dan Kasi Intel, Tohom Hasiolan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari berkas kegiatan DAM parit.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 9.30 WIB ketika tim penyidik pidana khusus Kejari Karawang mendatangi sejumlah ruangan di Dinas Pertanian. Kemudian beberapa meja kerja diperiksa setiap dokumennya. Dokumen yang dicari merupakan dokumen pembangunan DAM parit tahun 2018. Dokumen yang dicari merupakan dokumen asli, yang kabarnya hilang karena banjir.
Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara, Kuasa Hukum: Saksi Tidak Mendukung
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan penggeledahan yang dilakukan masih berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan DAM Parit di Dinas Pertanian. Untuk melengkapi hasil pemeriksaan penyidik masih mencari dokumen asli yang belum didapatkan penyidik. "Katanya sih dokemen itu hilang karena banjir. Tapi kita lihat nanti hasil penggeledahan," katanya.
Martha mengatakan kasus korupsi pembangunan DAM parit sudah memasuki tahap penyidikan dimana penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka. Namun untuk melengkapi pemeriksaan pihaknya melakukan penggeledahan mencari dokumen yang diperlukan.
"Pemeriksaan masih berjalan dan kita sudah memeriksa sekitar 160 saksi yang terkait masalah pembangunan DAM parit," katanya.
(msd)