Wanita Tewas Tertabrak Kereta Diduga Usai Selfie Viral, Daop 2 Sayangkan Aktivitas Warga di Rel KA

Senin, 06 September 2021 - 09:02 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Yosef dan Istri Mudanya Kini Sudah 6 Kali Diperiksa

Kata dia, UU No 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pada pasal 181 ayat 1 jelas telah menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur Kereta api. Baik itu menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang diatas rel, atau melintasi jalur kereta api ataupun menggunakan jalur keretaapi untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.

"Selain membahayakan, kegiatan tersebut dapat dikenakan sangksi berupa pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda Rp15 juta," tegas dia.

PT KAI, kata dia, selalu menyampaikan himbauan atas larangan berada di lokasi tersebut sesuai undang undang yang berlaku.
"Kami juga berharap agar warga masyarakat dapat ikut serta saling mengingatkan apabila didapati orang yang berada dan bermain di area jalur kereta api," imbuh dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Kecelakaan Maut Bus...
Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Mayoritas Korban Hangus Terbakar
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Kronologi 4 Pekerja...
Kronologi 4 Pekerja Proyek Tewas Gara-gara Gas Beracun di Jagakarsa Jaksel
Terungkap! Pelaku Mutilasi...
Terungkap! Pelaku Mutilasi Pria Dalam Freezer di Bekasi Rekan Korban
Mirror Selfie Jennie...
Mirror Selfie Jennie BLACKPINK Bikin Netizen Salfok, Bentuk Wajah Berbeda
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Terungkap, 2 Jet Tempur...
Terungkap, 2 Jet Tempur F-15 Korsel Tabrakan di Udara karena Pilot Selfie
Rekomendasi
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
2 Jenderal IRGC Tewas...
2 Jenderal IRGC Tewas dalam Serangan Udara Israel di Damaskus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved