Napi di Lapas Kediri Tertangkap Selundupkan Sabu lewat Dubur
Senin, 06 September 2021 - 08:27 WIB
loading...
A
A
A
Usai pembinaan luar lapas selesai, petugas pengamanan lapas melakukan penggeledahan secara intensif terhadap 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang mengikuti program asimilasi di SAE Lapas Kediri. “Dari interogasi tersebut, diketahui bahwa SKJ melakukan aksinya dibantu oleh PW yang juga peserta program asimilasi,” tutur Asih.
PW sempat berkelit dan mengatakan bahwa paket narkotika tersebut disimpan dalam kamar mandi di area SAE. Petugas pun menyisir area yang dimaksud. Namun tidak menemukan apa-apa. Setelah terus ditekan, barulah PW mengaku. “Dia lalu mengaku menyimpan paket narkotika tersebut dalam duburnya,” terang Asih.
Petugas pun meminta PW untuk mengeluarkan paket tersebut dalam duburnya. Disaksikan beberapa petugas lain, paket yang disimpan dalam plastik klip itu ternyata berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram. “Petugas juga menemukan 10 butir pil psikotropika,” urai Asih. Baca juga: Napi Bebas Bawa HP dan Operasikan Kejahatan dari Lapas, Pedagang Rugi Puluhan Juta
Tak puas sampai di situ, petugas lalu melakukan pengembangan dan mendapati keterlibatan seorang WBP berinisial RN sebagai pemesan paket tersebut. PW mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp400.000 dalam aksinya itu.
Sedangkan SKJ mengaku hanya diberi rokok dan seporsi makanan. “Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kediri untuk proses lebih lanjut, saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polres Kota Kediri,” kata Asih.
PW sempat berkelit dan mengatakan bahwa paket narkotika tersebut disimpan dalam kamar mandi di area SAE. Petugas pun menyisir area yang dimaksud. Namun tidak menemukan apa-apa. Setelah terus ditekan, barulah PW mengaku. “Dia lalu mengaku menyimpan paket narkotika tersebut dalam duburnya,” terang Asih.
Petugas pun meminta PW untuk mengeluarkan paket tersebut dalam duburnya. Disaksikan beberapa petugas lain, paket yang disimpan dalam plastik klip itu ternyata berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram. “Petugas juga menemukan 10 butir pil psikotropika,” urai Asih. Baca juga: Napi Bebas Bawa HP dan Operasikan Kejahatan dari Lapas, Pedagang Rugi Puluhan Juta
Tak puas sampai di situ, petugas lalu melakukan pengembangan dan mendapati keterlibatan seorang WBP berinisial RN sebagai pemesan paket tersebut. PW mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp400.000 dalam aksinya itu.
Sedangkan SKJ mengaku hanya diberi rokok dan seporsi makanan. “Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kediri untuk proses lebih lanjut, saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polres Kota Kediri,” kata Asih.
(don)
Lihat Juga :