Napi di Lapas Kediri Tertangkap Selundupkan Sabu lewat Dubur
loading...
A
A
A
KEDIRI - Berbagai cara dilakukan penyelundup narkotika untuk mengelabui petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun, petugas juga tak ingin kalah. Terbaru, kejelian petugas Lapas Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu dan pil psikotropika.
Penggagalan penyelundupan barang haram ke lapas itu terjadi pada Sabtu (4/9/2021) sore. Petugas Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kediri yang bertugas di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kediri menemukan benda mencurigakan di area kebun kangkung.
Pada pagi buta, sebelum kegiatan pembinaan dilakukan, petugas menyisir kebun kangkung dan menemukan bungkusan mencurigakan. Barang mencurigakan itu dibungkus dengan bungkus rokok. Diduga paket tersebut dilempar orang tak dikenal dari luar area SAE. "Petugas sempat mengecek, dan benar bahwa bungkus rokok tersebut berisi paket narkotika,” kata Kepala Lapas Kediri, Asih Widodo, Minggu (5/9/2021).
Namun, untuk memastikan pemilik barang tersebut, petugas membiarkan bungkus rokok itu di tempatnya. Salah seorang petugas lalu memasang kamera pengintai dari kejauhan menggunakan smartphone pribadinya. “Sekitar pukul 06.30 WIB petugas kami melihat SKJ (salah satu narapidana) nampak sedang mencari sesuatu yang jatuh di sekitar kebun kangkung,” imbuh Asih.
Saat itu, lanjut Asih, SKJ terpantau menggenggam sesuatu. Petugas merekam seluruh aktivitas mencurigakan itu dan melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas untuk langkah lebih lanjut.
Usai pembinaan luar lapas selesai, petugas pengamanan lapas melakukan penggeledahan secara intensif terhadap 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang mengikuti program asimilasi di SAE Lapas Kediri. “Dari interogasi tersebut, diketahui bahwa SKJ melakukan aksinya dibantu oleh PW yang juga peserta program asimilasi,” tutur Asih.
PW sempat berkelit dan mengatakan bahwa paket narkotika tersebut disimpan dalam kamar mandi di area SAE. Petugas pun menyisir area yang dimaksud. Namun tidak menemukan apa-apa. Setelah terus ditekan, barulah PW mengaku. “Dia lalu mengaku menyimpan paket narkotika tersebut dalam duburnya,” terang Asih.
Petugas pun meminta PW untuk mengeluarkan paket tersebut dalam duburnya. Disaksikan beberapa petugas lain, paket yang disimpan dalam plastik klip itu ternyata berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram. “Petugas juga menemukan 10 butir pil psikotropika,” urai Asih.
Tak puas sampai di situ, petugas lalu melakukan pengembangan dan mendapati keterlibatan seorang WBP berinisial RN sebagai pemesan paket tersebut. PW mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp400.000 dalam aksinya itu.
Sedangkan SKJ mengaku hanya diberi rokok dan seporsi makanan. “Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kediri untuk proses lebih lanjut, saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polres Kota Kediri,” kata Asih.
Penggagalan penyelundupan barang haram ke lapas itu terjadi pada Sabtu (4/9/2021) sore. Petugas Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kediri yang bertugas di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kediri menemukan benda mencurigakan di area kebun kangkung.
Pada pagi buta, sebelum kegiatan pembinaan dilakukan, petugas menyisir kebun kangkung dan menemukan bungkusan mencurigakan. Barang mencurigakan itu dibungkus dengan bungkus rokok. Diduga paket tersebut dilempar orang tak dikenal dari luar area SAE. "Petugas sempat mengecek, dan benar bahwa bungkus rokok tersebut berisi paket narkotika,” kata Kepala Lapas Kediri, Asih Widodo, Minggu (5/9/2021).
Namun, untuk memastikan pemilik barang tersebut, petugas membiarkan bungkus rokok itu di tempatnya. Salah seorang petugas lalu memasang kamera pengintai dari kejauhan menggunakan smartphone pribadinya. “Sekitar pukul 06.30 WIB petugas kami melihat SKJ (salah satu narapidana) nampak sedang mencari sesuatu yang jatuh di sekitar kebun kangkung,” imbuh Asih.
Saat itu, lanjut Asih, SKJ terpantau menggenggam sesuatu. Petugas merekam seluruh aktivitas mencurigakan itu dan melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas untuk langkah lebih lanjut.
Usai pembinaan luar lapas selesai, petugas pengamanan lapas melakukan penggeledahan secara intensif terhadap 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang mengikuti program asimilasi di SAE Lapas Kediri. “Dari interogasi tersebut, diketahui bahwa SKJ melakukan aksinya dibantu oleh PW yang juga peserta program asimilasi,” tutur Asih.
PW sempat berkelit dan mengatakan bahwa paket narkotika tersebut disimpan dalam kamar mandi di area SAE. Petugas pun menyisir area yang dimaksud. Namun tidak menemukan apa-apa. Setelah terus ditekan, barulah PW mengaku. “Dia lalu mengaku menyimpan paket narkotika tersebut dalam duburnya,” terang Asih.
Petugas pun meminta PW untuk mengeluarkan paket tersebut dalam duburnya. Disaksikan beberapa petugas lain, paket yang disimpan dalam plastik klip itu ternyata berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram. “Petugas juga menemukan 10 butir pil psikotropika,” urai Asih.
Tak puas sampai di situ, petugas lalu melakukan pengembangan dan mendapati keterlibatan seorang WBP berinisial RN sebagai pemesan paket tersebut. PW mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp400.000 dalam aksinya itu.
Sedangkan SKJ mengaku hanya diberi rokok dan seporsi makanan. “Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kediri untuk proses lebih lanjut, saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polres Kota Kediri,” kata Asih.
(don)