Napi Bebas Bawa HP dan Operasikan Kejahatan dari Lapas, Pedagang Rugi Puluhan Juta
Jum'at, 03 September 2021 - 01:06 WIB
loading...
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka saat menggelar konfrensi pers terkait kasus penipuan yang dilakukan narapidana di Lapas. Foto: iNewsTV/Arif Wahyu Efendi
A
A
A
MADIUN - Meski berada di dalam penjara narapidana bebas membawa HP dan dengan mudah mengoperasikan tindak kejahatanya di Lapas Pemuda Madiun .
Modusnya, para narapidana tersebut membeli barang secara online menggunakan telepon genggam, ke toko kelontong dengan membuat bukti transfer palsu.
Korban baru menyadari setelah barang diambil kurir online dan saldo di rekening toko tidak ada kenaikan. Ironisnya, meski kasus sebelumnya sudah terungkap dan berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, korban kembali mengalami penipuan serupa dengan pelaku yang di duga juga napi lapas madiun.
![Napi Bebas Bawa HP dan Operasikan Kejahatan dari Lapas, Pedagang Rugi Puluhan Juta]()
Baca juga: Usai Pesta Miras, Komplotan Pemuda di Mojokerto Tebas Lengan Remaja hingga Nyaris Putus
Dengan nada kesal, Dedy Santoso pemilik toko kelontong ini menjelaskan kronologi penipuan yang menimpanya. Awalnya, pada 19 dan 20 Juni lalu, ada pembeli melalui WhatsApp dengan total transaksi mencapai Rp42 juta.
Modusnya, para narapidana tersebut membeli barang secara online menggunakan telepon genggam, ke toko kelontong dengan membuat bukti transfer palsu.
Korban baru menyadari setelah barang diambil kurir online dan saldo di rekening toko tidak ada kenaikan. Ironisnya, meski kasus sebelumnya sudah terungkap dan berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, korban kembali mengalami penipuan serupa dengan pelaku yang di duga juga napi lapas madiun.

Baca juga: Usai Pesta Miras, Komplotan Pemuda di Mojokerto Tebas Lengan Remaja hingga Nyaris Putus
Dengan nada kesal, Dedy Santoso pemilik toko kelontong ini menjelaskan kronologi penipuan yang menimpanya. Awalnya, pada 19 dan 20 Juni lalu, ada pembeli melalui WhatsApp dengan total transaksi mencapai Rp42 juta.
Lihat Juga :