Tenaga Honorer Kecamatan di Deliserdang Diduga Membuat dan Mengedarkan Uang Palsu
Minggu, 05 September 2021 - 18:34 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
DELISERDANG - Tenaga honorer , Deni Kardian (24) harus berurusan dengan polisi karena mengedarkan uang palsu. Tenaga honorer Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ini ditangkap di Dusun III Desa Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba, Jumat (3/9/2021).
Warga Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, kini harus mendekam di Polsek Bangun Purba. Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan Polsek Bangun Purba telah mengamankan pelaku.
Tersangka merupakan tenaga honor di Kecamatan Bangun Purba. Dia bekerja sebagai penjaga malam di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Pesawat Batik Air Tujuan Jakarta Gagal Terbang dari Bandara Kualanamu
Dikatakannya, Polsek Bangun Purba mendapat informasi dari warga adanya peredaran uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, Jumat (3/9/2021) sekira pukul 11.00 WIB. Mendapat informasi itu, Polsek Bangun Purba meresponnya dengan melakukan penyelidikan.
Warga Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, kini harus mendekam di Polsek Bangun Purba. Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan Polsek Bangun Purba telah mengamankan pelaku.
Tersangka merupakan tenaga honor di Kecamatan Bangun Purba. Dia bekerja sebagai penjaga malam di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Pesawat Batik Air Tujuan Jakarta Gagal Terbang dari Bandara Kualanamu
Dikatakannya, Polsek Bangun Purba mendapat informasi dari warga adanya peredaran uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, Jumat (3/9/2021) sekira pukul 11.00 WIB. Mendapat informasi itu, Polsek Bangun Purba meresponnya dengan melakukan penyelidikan.
Lihat Juga :