PSBB Malang Raya Berakhir, Pemprov Jatim Panduan Menuju New Normal
Sabtu, 30 Mei 2020 - 20:31 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Penyiapan memasuki masa transisi setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu (Malang Raya) terus dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama Pemda Malang Raya dan juga para akademisi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, PSBB Malang Raya berakhir pada hari ini, Sabtu (30/5/2020) dan tidak akan diperpanjang. Melainkan dilanjutkan dengan penyiapan transisi menuju new normal life di tengah pandemi COVID-19. Keputusan tersebut untuk mengajak warga Malang Raya memasuki transisi menuju tata kehidupan normal baru.
"Kami tidak melanjutkan PSBB di Malang Raya setelah menganalisa hasil evaluasi pelaksanaan PSBB ini berhasil mengontrol penyebaran COVID-19. Rate of transmission di Malang Raya terkontrol dengan PSBB sekali saja. Yaitu dari 3 menjadi 1. Ini menjadi poin utama yang kita analisa setelah di Malang Raya diterapkan PSBB selama 14 hari,” papar Khofifah, Sabtu (30/5/2020).
Tidak hanya itu, saat ini kemampuan kawasan Malang Raya dalam melakukan tes COVID-19 secara mandiri juga sudah tersedia. Ada Rumah Sakit Saiful Anwar, Rumah Sakit Universitas Brawijaya dan juga Rumah Sakit Lavallete yang kini mampu melakukan tes spesimen untuk sampel COVID-19. "Selain itu, dari segi layanan kesehatan berupa bed isolasi di Malang Raya juga dalam kondisi yang sangat cukup," jelasnya.
Khofifah menegaskan, pertimbangan memasuki masa transisi pasca PSBB di Malang Raya juga dilihat dari komitmen ketiga Pemda dalam melindungi dan melakukan screening pada populasi berisiko tinggi atau rentan terpapar COVID-19. Seperti lanjut usia (lansia) dan yang memiliki penyakit komorbid.
"Pemda setempat juga memiliki komitmen kuat melakukan sosialisasi berkelanjutan pada masyarakat Malang Raya untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, physical distancing, dan melakukan pola hidup sehat," urainya.
Di Malang Raya kini memiliki kampung tangguh yang berada di 290 titik. Rinciannya, 200 kampung di Kabupaten Malang, 86 di Kota Malang dan 4 di Kota Batu.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, PSBB Malang Raya berakhir pada hari ini, Sabtu (30/5/2020) dan tidak akan diperpanjang. Melainkan dilanjutkan dengan penyiapan transisi menuju new normal life di tengah pandemi COVID-19. Keputusan tersebut untuk mengajak warga Malang Raya memasuki transisi menuju tata kehidupan normal baru.
"Kami tidak melanjutkan PSBB di Malang Raya setelah menganalisa hasil evaluasi pelaksanaan PSBB ini berhasil mengontrol penyebaran COVID-19. Rate of transmission di Malang Raya terkontrol dengan PSBB sekali saja. Yaitu dari 3 menjadi 1. Ini menjadi poin utama yang kita analisa setelah di Malang Raya diterapkan PSBB selama 14 hari,” papar Khofifah, Sabtu (30/5/2020).
Tidak hanya itu, saat ini kemampuan kawasan Malang Raya dalam melakukan tes COVID-19 secara mandiri juga sudah tersedia. Ada Rumah Sakit Saiful Anwar, Rumah Sakit Universitas Brawijaya dan juga Rumah Sakit Lavallete yang kini mampu melakukan tes spesimen untuk sampel COVID-19. "Selain itu, dari segi layanan kesehatan berupa bed isolasi di Malang Raya juga dalam kondisi yang sangat cukup," jelasnya.
Khofifah menegaskan, pertimbangan memasuki masa transisi pasca PSBB di Malang Raya juga dilihat dari komitmen ketiga Pemda dalam melindungi dan melakukan screening pada populasi berisiko tinggi atau rentan terpapar COVID-19. Seperti lanjut usia (lansia) dan yang memiliki penyakit komorbid.
"Pemda setempat juga memiliki komitmen kuat melakukan sosialisasi berkelanjutan pada masyarakat Malang Raya untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, physical distancing, dan melakukan pola hidup sehat," urainya.
Di Malang Raya kini memiliki kampung tangguh yang berada di 290 titik. Rinciannya, 200 kampung di Kabupaten Malang, 86 di Kota Malang dan 4 di Kota Batu.
Lihat Juga :