Polairud Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp2,5 Miliar
Sabtu, 04 September 2021 - 06:12 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan, pengungkapan penyelundupan benih lobster tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 30.000 Benih Lobster di Tulungagung
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung bertindak cepat.
"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) guna proses lebih lanjut," ungkapnya.
Polisi saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Adapun untuk barang bukti benur, rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan.
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung bertindak cepat.
"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) guna proses lebih lanjut," ungkapnya.
Polisi saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Adapun untuk barang bukti benur, rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan.
(don)
Lihat Juga :